kip lhok
Beranda / Berita / Haba Ramadan / Budaya Salam Bersalaman Saat Lebaran, Sunnah Nabi Kah?

Budaya Salam Bersalaman Saat Lebaran, Sunnah Nabi Kah?

Selasa, 03 Mei 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bersalaman (ilustrasi) | Foto: wordpress.com


DIALEKSIS.COM | Haba Ramadhan - Setiap lebaran Idul Fitri biasanya kaum muslim di Tanah Air melakukan salam-salaman dan berpelukan usai sholat Ied. Hal ini sudah menjadi tradisi sejak dulu. Bagaimana pandangan syariat terhadap hal ini? Benarkah ini bagian dari sunnah Nabi ? 

Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan menyatakan aktivitas salam-salaman dan berpelukan pada Hari Raya Idul Fitri bukanlah perkara bid'ah. Ustaz Farid menukil Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum bersalaman, berpelukan setelah shalat 'Id pada hari raya, beliau menjawab:

الإجابة: هذه الأشياء لا بأس بها، لأن الناس لا يتخذونها على سبيل التعبد والتقرب إلى الله عز وجل، وإن…ا يتخذونها على سبيل العادة، والإكرا… والاحترا…، و…ادا…ت عادة ل… يرد الشرع بالنهي عنها فإن الأصل فيها الإباحة ك…ا قيل: والأصل في الأشياء حل و…نع عبادة إلا بإذن الشارع

Artinya: "Hal-hal ini tidak ada masalah, sebab manusia tidak menjadikannya sebagai peribadatan dan pendekatan diri kepada Allah Ta'ala, itu hanya tradisi saja, berupa pemuliaan dan penghormatan. Selama kebiasaan itu tidak ada larangan dalam syari'at, sebab pada dasarnya segala sesuatu itu dibolehkan, sebagaimana perkataan: "Segala sesuatu adalah boleh dan segala peribadatan itu terlarang, kecuali ada izin dari pembuat syariat." (Majmu' Fatawa wa Ar Rasail, Jilid. 16, Bab Shalat Al 'Idain).

Dalam Hadis Nabi dijelaskan fadilah bersalaman antarsesama muslim. Diriwayatkan dari 'Atha bin Abi Muslim Abdullah al-Khurasani, ia berkata: "Rasulullah SAW bersabda: "Bersalamanlah kamu, ia menghilangkan dengki. Saling memberi hadiahlah kamu, maka kamu akan berkasih sayang dan menghilangkan permusuhan." (HR. d-Dailami dalam Musnad al-Firdaus).

Kesimpulannya, bersalaman itu dianjurkan pada hukum asalnya. Imam an-Nawawi berkata: "Ketahuilah bahwa beralaman itu sunnah, disepakati hukumnya, bersalaman ketika bertemu." (Fath Al-Bari, al-Hafizh Ibnu Hajar, juz. XI, hal 55, menukil pendapat Imam an-Nawawi).

Artinya, umat muslim dianjurkan setiap bertemu untuk berjabat tangan. Tidak hanya saat momen lebaran saja. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 02 Mei 2022 - 21:59 WIB oleh Rusman H Siregar dengan judul "Tradisi Salam-salaman Saat Lebaran, Apakah Termasuk Sunnah Nabi?". Untuk selengkapnya kunjungi:

…ا…ن …سل…ين يلتقيان، فيتصافحان، إلا غفر له…ا، قبل أن يتفرق

Artinya: "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu mereka bersalam melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah." (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah)



Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda