kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Bakamla Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

Bakamla Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

Sabtu, 26 Oktober 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur Kapal Negara (KN) Bintang Laut-401 berhasil gagalkan penyelundupan Benih Lobster senilai miliaran rupiah ke Malaysia, Kepulauan Riau, Sabtu, (26/100/2024). [Foto: tni.mil.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur Kapal Negara (KN) Bintang Laut-401, yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (26/10/2024), dijelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Khusus (Opsus) yang melibatkan kerja sama lintas lembaga untuk menghentikan praktik penyelundupan sumber daya laut yang bernilai tinggi ke negara tetangga.

Informasi awal diterima oleh Komandan KN. Bintang Laut-401 dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mengenai pergerakan High-Speed Craft (HSC) mencurigakan yang bergerak ke arah selatan dari Pulau Panjang.

Menindaklanjuti hal tersebut, koordinasi cepat dilakukan dengan Tim Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Karimun, diikuti dengan pembagian sektor patroli yang melibatkan unsur Bakamla, Bea Cukai, serta dukungan dari Lantamal IV dan Bareskrim Polri.

Pada Jumat pagi, tepatnya pukul 08.13 WIB, tim mendapatkan sinyal bahwa HSC yang membawa benih lobster tersebut telah bergerak menuju Pulau Kukup, Malaysia. Tim Opsus segera menyisir daerah sekitar dan pada pukul 10.27 WIB, mereka menemukan sebanyak 41 box berisi benih lobster yang tersembunyi di area bakau Pulau Tandur.

Seluruh benih lobster tersebut kemudian diamankan dan dibawa menuju Pangkalan Kanwilsus Bea Cukai di Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Bakamla RI dalam melindungi kekayaan laut Indonesia dari praktik penyelundupan, yang merugikan ekosistem laut dan potensi ekonomi nasional.

Penyelundupan benih lobster terus menjadi perhatian pemerintah, mengingat nilai jualnya yang tinggi di pasar internasional serta peran pentingnya dalam keberlanjutan stok lobster di laut Indonesia.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda