Selasa, 28 Oktober 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Bareskrim Polri Resmikan Hotline Pengaduan 24 Jam, Perkuat Perang Melawan Narkoba

Bareskrim Polri Resmikan Hotline Pengaduan 24 Jam, Perkuat Perang Melawan Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil langkah signifikan dalam memperkuat pemberantasan narkoba dengan meresmikan hotline pengaduan 24 jam

Saluran ini dibuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melibatkan partisipasi publik memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menjelaskan bahwa hotline ini dihadirkan sebagai saluran cepat tanggap. Tujuannya adalah memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi penting terkait jaringan, distribusi, maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Komjen Pol. Syahardiantono, menggarisbawahi pentingnya peran kolektif.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung menghubungi dua kanal utama:

1. Direktorat Narkoba: 0823-1234-9494 (aktif 24 jam)

2. Propam Polri (Pelanggaran Internal): 0813-1917-8741

Selain menjadi sarana pelaporan, hotline ini juga difungsikan sebagai kanal komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mempercepat respons terhadap kasus narkoba.

Bareskrim Polri berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, maupun ruang publik. Langkah kolaboratif ini sejalan dengan semangat “Bersama Perangi Narkoba”, yang menempatkan seluruh elemen bangsa sebagai bagian dari barisan perlawanan terhadap peredaran gelap narkotika.

“Kami ingin memastikan Polri hadir dan responsif. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut peduli dan berani melapor,” tutup Kabareskrim, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, melainkan gerakan nasional -- dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk keselamatan bangsa. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI