Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Cegah Penyalahgunaan Bahan Kimia, Bapanas Lakukan Sampling PSAT untuk Kajian Kandungan Formaldehida

Cegah Penyalahgunaan Bahan Kimia, Bapanas Lakukan Sampling PSAT untuk Kajian Kandungan Formaldehida

Jum`at, 06 Juni 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Melalui Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Bapanas menggelar kegiatan pengambilan sampel dan kajian formaldehida pada PSAT pada 26-28 Mei 2025 di beberapa wilayah distribusi utama seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.[Foto: dok. Bapanas]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat komitmen dalam menjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Melalui Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Bapanas menggelar kegiatan pengambilan sampel dan kajian formaldehida pada PSAT pada 26-28 Mei 2025 di beberapa wilayah distribusi utama seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Yusra Egayanti, menjelaskan bahwa kajian ini merupakan langkah preventif yang penting dalam upaya perlindungan konsumen dari paparan bahan kimia berbahaya, khususnya pada komoditas pangan yang dikonsumsi langsung tanpa proses pengolahan panjang.

“Pengawasan keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Bapanas berkomitmen untuk memastikan pangan segar yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi. Kajian ini menjadi dasar dalam pemetaan potensi risiko serta pengambilan kebijakan yang tepat untuk perlindungan konsumen,” tegas Yusra.

Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengukur kandungan formaldehida yang terjadi secara alami dalam pangan segar seperti buah dan sayuran, serta sebagai dasar penyusunan rekomendasi batas maksimal residu (BMR) formaldehida yang diperbolehkan pada PSAT.

Adapun komoditas yang menjadi fokus dalam kegiatan sampling antara lain: anggur (hijau, merah, hitam), pir (hijau, kuning, madu/singo), kurma (sukkari, azwa), pisang (Sunpride kecil/pisang mas, Cavendish besar/ambon, barangan), apel (Malang, Fuji, merah), tomat (hijau dan merah), kubis, wortel lokal, kentang besar, kembang kol, serta beberapa jenis jamur kering (Shiitake, kuping, dan Enoki).

Lebih lanjut Yusra menjelaskan selain kajian laboratorium, Bapanas juga menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha distribusi pangan segar, khususnya terkait larangan penggunaan formaldehida tambahan untuk tujuan pengawetan yang tidak sesuai ketentuan.

“Beberapa komoditas rentan disalahgunakan dengan penambahan zat pengawet seperti formalin. Oleh karena itu, selain pengujian, kami juga mengedukasi para pelaku usaha agar menerapkan praktik distribusi yang aman dan sesuai regulasi,” imbuh Yusra.

Hasil kajian ini akan menjadi bahan evaluasi sistem pengawasan pangan nasional dan rujukan dalam penetapan regulasi teknis. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung penguatan pengawasan pangan segar yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa upaya pengawasan dan kajian berbasis sains seperti ini merupakan bagian penting dari strategi ketahanan pangan nasional.

“Bapanas terus memastikan bahwa pangan yang tersedia untuk masyarakat tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga aman secara kualitas. Jika tidak aman, maka bukan pangan. Ini menyangkut masa depan kesehatan generasi kita,” ujar Arief.

NFA juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pangan segar dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bahan kimia berbahaya kepada otoritas yang berwenang. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI