DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (Forum Pimred Multimedia Indonesia) Aceh, Muhammad Saleh, meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi pejabat keamanan, intelijen, dan unsur pemerintahan terkait di Aceh menyusul kericuhan pada peringatan 21 tahun Perdamaian Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra.
Saleh menilai peringatan Hari Damai Aceh semestinya menjadi momentum untuk menunjukkan keberhasilan menjaga perdamaian setelah lebih dari dua dekade konflik bersenjata berakhir. Namun, peringatan tersebut justru diwarnai ketegangan dan kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman hingga Pendopo Gubernur Aceh.
“Momentum ini semestinya menjadi simbol keberhasilan perdamaian setelah dua dekade lebih berakhirnya konflik bersenjata, tapi justru diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh,” kata Saleh dalam keterangannya.
Menurut dia, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana kesiapan aparat dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani potensi gangguan keamanan pada momentum yang memiliki sensitivitas tinggi bagi masyarakat Aceh.
“Atas peristiwa tersebut, kami meminta Presiden Republik Indonesia melalui Menko Polkam, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN segera melakukan evaluasi menyeluruh dan meninjau ulang kinerja pejabat-pejabat terkait yang bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban, intelijen, serta koordinasi pemerintahan di Aceh,” ujarnya.
Saleh mengatakan evaluasi diperlukan untuk menjawab sejumlah pertanyaan, mulai dari efektivitas deteksi dini, koordinasi pemerintah daerah dengan aparat keamanan, hingga penerapan prosedur pengamanan di lapangan.
Menurut dia, kericuhan 15 Agustus tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan teknis pengamanan kegiatan.
“Kami tidak ingin peristiwa 15 Agustus 2026 dipandang hanya sebagai persoalan teknis pengamanan sebuah kegiatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat Aceh terhadap negara dan keberlanjutan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah,” katanya.
Soroti Kegagalan Deteksi Dini
Saleh juga menyinggung dugaan bahwa kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh tidak sepenuhnya terjadi secara spontan. Dugaan tersebut, kata dia, harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan transparan sehingga tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Ia mengklaim pihaknya telah menelusuri sejumlah rekam jejak digital sebelum pelaksanaan kegiatan. Dari penelusuran tersebut, menurut Saleh, indikasi munculnya ketegangan telah terlihat jauh sebelum acara digelar.
“Berdasarkan rekam jejak digital yang kami lakukan, sebenarnya indikasi kerusuhan dengan menggunakan dalil zikir dan doa bersama Hari Damai Aceh telah tercium sejak enam bulan sebelumnya dan mengkristal sejak satu bulan terakhir,” ujarnya.
Namun, Saleh menilai koordinasi dan langkah pencegahan dari unsur keamanan, ketertiban, serta intelijen tidak cukup efektif untuk mencegah situasi berkembang.
Ia turut menyoroti insiden yang menyangkut simbol negara saat kericuhan berlangsung. Menurut Saleh, persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang memiliki konteks hukum dan politik tersendiri di Aceh. Namun, tindakan terhadap bendera Merah Putih dan lambang negara, kata dia, harus ditempatkan dalam koridor hukum yang berlaku.
“Ketika bendera Merah Putih diturunkan dan lambang negara diperlakukan secara tidak semestinya, persoalannya sudah masuk ke ranah hukum,” kata dia.
Enam Desakan Forum Pimred
Forum Pimred Multimedia Indonesia Aceh kemudian menyampaikan enam desakan kepada pemerintah pusat.
Pertama, meminta evaluasi menyeluruh terhadap pejabat TNI, Polri, BIN, serta unsur pemerintahan terkait di Aceh yang memiliki tanggung jawab dalam perencanaan pengamanan, deteksi dini, dan penanganan situasi pada 15 Agustus 2026.
Kedua, pemerintah diminta meninjau kembali posisi dan kinerja pejabat apabila ditemukan kelalaian, kesalahan prosedur, lemahnya koordinasi, kegagalan deteksi dini, maupun tindakan yang tidak profesional.
Ketiga, Saleh meminta adanya investigasi yang independen, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengungkap kronologi kericuhan secara utuh, termasuk awal terjadinya eskalasi serta kemungkinan adanya provokasi atau aktor yang sengaja memperkeruh situasi.
Keempat, penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan juga diminta dievaluasi untuk memastikan setiap tindakan pengamanan sesuai hukum, proporsional, dan mengikuti standar profesional.
Kelima, Forum Pimred meminta pemerintah memastikan tidak terjadi kriminalisasi atau tindakan berlebihan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Penegakan hukum, menurut Saleh, harus didasarkan pada perbuatan dan alat bukti, bukan latar belakang politik maupun identitas seseorang.
Keenam, pemerintah pusat diminta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, TNI, Polri, BIN, serta para pemangku kepentingan perdamaian agar peristiwa serupa tidak terulang.
Minta Perhatian Langsung Prabowo
Saleh mengatakan perdamaian Aceh tidak boleh berhenti sebagai agenda seremoni tahunan. Menurut dia, perdamaian harus diperlakukan sebagai komitmen politik, hukum, dan moral yang dijaga bersama.
“Setiap tindakan yang berpotensi membuka kembali luka konflik masa lalu harus ditangani dengan kepala dingin, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia meminta Presiden Prabowo memberi perhatian langsung terhadap penanganan pascakericuhan tersebut.
“Jangan sampai kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh menjadi tanda melemahnya kemampuan negara dalam mengelola perdamaian di Aceh,” kata Saleh.
Menurut Saleh, desakan evaluasi terhadap pejabat bukan dimaksudkan untuk mencari pihak yang dijadikan kambing hitam. Evaluasi, kata dia, diperlukan untuk memastikan pejabat yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan perdamaian Aceh memahami karakter sosial serta sejarah konflik di daerah tersebut.
“Aceh sudah terlalu mahal membayar harga sebuah konflik. Jangan biarkan kegagalan pengelolaan situasi hari ini menjadi awal lahirnya kembali ketegangan yang telah kita sepakati untuk akhiri,” ujarnya.
“Kami percaya pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perdamaian Aceh tetap menjadi fondasi, bukan sekadar kenangan,” kata Muhammad Saleh.
