Selasa, 29 Juli 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Hati-Hati! Akun TikTok Palsu Janjikan Layanan Gratis, Korlantas Polri Angkat Bicara

Hati-Hati! Akun TikTok Palsu Janjikan Layanan Gratis, Korlantas Polri Angkat Bicara

Senin, 28 Juli 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Akun tiktok atas nama @informasi.korlant89 merupakan akun palsu. Masyarakat diminta berhati-hati. [Foto: dok. Korlantas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebuah akun tiktok atas nama @informasi.korlant89 beredar memberikan layanan gratis untuk SIM, STNK gratis untuk masyarakat dengan berisikan video pendek dan anggota polisi lalu lintas dinyatakan hoax dan memberikan informasi palsu.

Sumber resmi Korlantas Polri menjelaskan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan Korlantas Polri, khususnya terkait layanan lalu lintas dan kebijakan pajak kendaraan bermotor.

Maraknya akun-akun atas nama Korlantas Polri dengan memberikan layanan lalu lintas disejumlah sosial media sangat menyesatkan dan diluar tanggung jawab Korlantas dan merugikan masyarakat umum.

Dalam akun TikTok dengan nama pengguna @informasi.korlant89 pada per 23/7 telah mengunggah sedikitnya 19 video berisi informasi menyesatkan. Beberapa narasi yang disampaikan di antaranya:

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, Gratis biaya balik nama kendaraan, Gratis penggantian pelat nomor kendaraan, Gratis biaya bahan bakar (BBM) dan Penghapusan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sangat tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Korlantas Polri telah melakukan penelusuran terhadap konten-konten tersebut dan menemukan bahwa video-video yang diunggah merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Sejumlah potongan video menampilkan tokoh publik dan anggota kepolisian dengan suara hasil dubbing suara AI yang tidak sesuai dengan konteks atau pernyataan aslinya.

Sumber di Korlantas Polri menegaskan bahwa akun @informasi.korlant89 bukanlah akun resmi milik Korlantas Polri.

Selain itu, seluruh informasi mengenai penghapusan denda pajak maupun layanan gratis sebagaimana diklaim dalam video-video tersebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh Korlantas maupun instansi terkait.

Untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai lalu lintas dan pelayanan Korlantas Polri, masyarakat dapat mengakses akun resmi di media sosial melalui @korlantaspolri.ntmc atau situs resmi korlantas.polri.go.id. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI