kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Indonesia dan Perancis Inisiasi Pembentukan MRA Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Indonesia dan Perancis Inisiasi Pembentukan MRA Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Selasa, 30 Juli 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini menyampaikan KKP dan Perancis menginisiasi MRA dan keamanan hasil perikanan. [Foto: dok. KKP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan otoritas kompeten Perancis menginisiasi Mutual Recognition Arrangement (MRA) sebagai skema kesetaraan sistem jaminan mutu guna meningkatkan keberterimaan dan daya saing serta akses pasar bagi ekspor komoditas kelautan dan perikanan.

"Beberapa waktu lalu alhamdulillah kita memulai pembicaraan dengan Paris untuk memulai kerjasama dengan skema MRA dengan otoritas Perancis," kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini dalam siaran pers KKP di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Di tengah transformasi kelembagaan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menjadi BPPMHKP, Ishartini menegaskan adanya MRA akan mendorong fasilitas perdagangan bilateral karena juga akan mengatur prosedur atau mekanisme registrasi perizinan dan penerbitan approval number ke negara tujuan ekspor serta importir ke Indonesia.

"Kita sebagai quality assurance produk kelautan dan perikanan perlu meyakinkan negara-negara tujuan ekspor bahwa adanya perubahan organisasi ini tidak memengaruhi mutu dan kualitas produk perikanan Indonesia," tegasnya.

Ishartini mengatakan, tren perdagangan global komoditas pertanian dan perikanan sebagai bahan pangan saat ini mengarah kepada penerapan standar keamanan pangan (Food Safety) yang menghasilkan produk yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. Namun, dalam penerapannya standar-standar keamanan pangan yang dipersyaratkan tersebut, jangan sampai menimbulkan hambatan non-teknis/teknis dalam arus lalu-lintas perdagangannya.

"Sehingga penerapan standar justru harus mendukung fasilitasi perdagangan atau Trade Facilitation/TF)," ujar Ishartini.

Karenanya, guna mendukung TF sekaligus melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, negara-negara melakukan harmonisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan pangan atau dalam sektor perikanan dikenal sebagai SJMKHKP.

"SJMKHKP kita tak kalah dengan negara lain, termasuk dengan negara maju sebagaimana terlihat penerimaan produk Indonesia di lebih dari 100 negara di dunia," sambung Ishartini.

Sebagai informasi, pada pertemuan inisiasi kerja sama Indonesia - Perancis dalam bidang mutu dan keamanan hasil perikanan yang berlangsung 19 Juli 2024 tersebut, Indonesia diwakili oleh BPPMHKP KKP dan Perancis yang diwakili oleh Kedutaan Besar Perancis di Jakarta selaku perwakilan Ministère de l'Agriculture et de la Souveraineté alimentaire.

Pada pertemuan tersebut, pihak Prancis menyatakan bahwa SJMKHKP Indonesia telah setara dengan negara-negara maju karena telah menembus pasar Eropa (EU). [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda