DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperkuat sinergi pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) sektor energi hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh Utara.
Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan lapangan yang dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Khusus Eksternal di Wilayah Kerja B KKKS PT Pema Global Energi (PGE) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti (DFHE) BPMA Irham M. Amin, Relations Manager PGE Wilya Retnosari, Field Support Manager PGE Agung Widyantoro, serta Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Aceh, DR. Marzuki.
Turut hadir jajaran Kabag Ops Polres Aceh Utara dan Kabag Ops Polres Lhokseumawe yang mewakili para kapolsek beserta jajaran di wilayah hukum kedua polres tersebut.
Wilayah Kerja B yang dikelola KKKS PGE merupakan salah satu Obvitnas sektor energi yang membutuhkan strategi pengamanan terpadu antara BPMA, Polri, dan pihak KKKS.
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan efektivitas pengamanan eksternal, mengidentifikasi potensi ancaman dan kerawanan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.
Selain itu, pengamanan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran dan kenyamanan kegiatan operasi hulu migas di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya.
Kepala Divisi DFHE BPMA Irham M. Amin mengatakan, BPMA memiliki tugas utama melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas di Aceh.
Namun, dalam pelaksanaannya, aspek keamanan menjadi salah satu faktor penting yang membutuhkan dukungan dan kompetensi dari aparat Polri maupun TNI.
"Kami berharap bersama-sama memberikan langkah-langkah mitigasi risiko secara konkret, baik upaya pencegahan maupun penanganan hukum. Ke depan, kita juga akan bahas dukungan alat, seperti pemasangan CCTV," ujar Irham.
Sementara itu, Relations Manager PGE Wilya Retnosari menegaskan bahwa keberhasilan operasi hulu migas tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi keamanan dan stabilitas di sekitar wilayah operasi.
Menurutnya, sinergi antara BPMA, Polda Aceh, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.
"Sinergi antara BPMA, Polda Aceh, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan berkelanjutan," jelasnya.
Wilya juga mengungkapkan adanya peningkatan kasus pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar fasilitas produksi PGE hingga pertengahan 2026.
Karena itu, pihaknya berharap koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dapat menghasilkan solusi konkret untuk menekan berbagai bentuk gangguan keamanan.
"Kami berharap ke depan, kita bisa mencari solusi terbaik agar kasus pencurian dan gangguan keamanan lainnya bisa diminimalkan hingga mencapai zero kasus," harap Wilya.
Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Aceh DR. Marzuki menyambut positif pelaksanaan forum koordinasi tersebut.
Ia menilai komunikasi dan koordinasi yang intensif antarpihak dapat memudahkan pelaksanaan pengamanan di kawasan objek vital nasional.
"Kami terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan. Ke depan, kami berharap dukungan penuh dari BPMA dan PGE, serta melibatkan pendampingan hukum untuk proses penanganan perkara," ujarnya.
Marzuki juga menekankan pentingnya memperjelas tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak, termasuk Polri, TNI, dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), dalam menjalankan tanggung jawab pengamanan objek vital nasional.
Melalui kegiatan tersebut, BPMA, Polda Aceh, PGE, dan pemangku kepentingan lainnya berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah operasi hulu migas.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan operasi yang aman, tertib, dan produktif sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan hulu migas dan ketahanan energi nasional. [*]