kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Jelang Putusan MK, Polda Metro Jaya Imbau Warga Aktifkan Poskamling

Jelang Putusan MK, Polda Metro Jaya Imbau Warga Aktifkan Poskamling

Minggu, 21 April 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung Polda Metro Jaya. [Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino]



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (21/4/2024).

"Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK," ujar Kombes. Pol. Badya Wijaya.

Selain itu, Dirbinmas Polda Metro Jaya juga memberikan memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1Ö24 jam.

"Dengan poskamling ini kita berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," ujar Dirbinmas Polda Metro Jaya.

Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Dirbinmas Polda Metro Jaya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.

"Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax' serta berita yang sebenarnya," ungkap Kombes. Pol. Badya Wijaya.

Kombes. Pol. Badya Wijaya juga menuturkan bahwa pihaknya menitipkan pesan kepada orang tua di rumah untuk selalu menjaga anak-anak untuk tidak ikut serta tawuran mengingat saat ini libur sekolah.

"Agar setiap warga masyarakat dimulai dari keluarga sampai lingkungan memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kenakalan remaja dan tawuran. Berikan pengertian secara rinci dampak dan akibat yang ditimbulkan," jelas Kombes. Pol. Badya Wijaya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda