Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kasatlantas Polres Pidie: 600 Pengendara Terjaring Razia

Kasatlantas Polres Pidie: 600 Pengendara Terjaring Razia

Senin, 21 Oktober 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Personel Satlantas Polres Pidie menegur pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan. [Foto: Humas Res Pidie]


DIALEKSIS.COM | Sigli - Satuan Lalu Lintas Polres Pidie mencatat hingga hari kelima pelaksanaan operasi zebra Seulawah 2024 sudah ada 600 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Hal itu disampaikan, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK MIK melalui Kasat Lantas, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, melalui rilisnya, yang dikutip pada Senin (21/10/2024).

“Ini jadi bagian untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran keselamatan dalam berlalulintas,” kata Kasat Lantas.

Disebutkan hingga hari kelima, pelaksanaan operasi zebra Seulawah 2024, ia mengakui sudah ada ratusan pelanggar yang terjaring razia. Adapun rinciannya, sebanyak 144 pengendara dikenakan tilang dan 456 diberikan teguran untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Kalau ditotal sudah ada 600 pengendara yang terjaring razia. Ini masih bisa bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 27 Oktober,” kata Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin.

Ia berharap selama pelaksanaan operasi zebra Seulawah 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas sehingga angka kecelakan dapat ditekan sekecil mungkin.

“Kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan, saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan dalam berlalulintas,” katanya.

Kasat Lantas Polres Pidie juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot standar. Di sisi lain, juga melarang anak yang masih berusia di bawah umur tidak boleh berkendara sendiri di jalanan.

“Untuk keselamatan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan handphone saat berkendara atau melawan arus karena berbahya yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” kata Kasat Lantas. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda