DIALEKSIS.COM | Sabang - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat pengawasan dan edukasi keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Sabang melalui Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (Bimtek PKP).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti 34 pelaku usaha pangan olahan yang telah memiliki produk IRTP dan tengah mempersiapkan pengurusan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Bimtek difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai standar keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRT), serta pemenuhan legalitas produk sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan, Promosi, dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sabang, Mayuni Mislih, mengatakan keamanan pangan menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas produk lokal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menurut dia, penguatan standar keamanan pangan sangat penting bagi perkembangan UMKM di Sabang yang memiliki potensi besar di sektor kuliner dan produk olahan khas daerah.
“Wisatawan domestik maupun mancanegara menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk menghadirkan produk pangan yang aman, berkualitas, dan memiliki identitas khas Kota Sabang,” ujar Mayuni yang dilansir pada Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus bersinergi dengan BBPOM Aceh untuk mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi standar produksi yang aman dan sesuai regulasi.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Aceh menghadirkan Manager Mutu Laboratorium Nurlinda Lubis dan Ketua Tim Pengujian Laboratorium Obat Bahan Alam Ayu Miranda sebagai narasumber.
Mereka memaparkan materi mengenai regulasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), penggunaan bahan tambahan pangan, persyaratan kemasan dan pelabelan, serta pengawasan mutu produk.
Nurlinda menegaskan bahwa penerapan standar keamanan pangan dan legalitas produk merupakan langkah penting agar produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
“Produk yang aman, bermutu, dan memiliki legalitas jelas akan lebih dipercaya konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang,” kata dia.
Melalui bimbingan teknis ini, BBPOM Aceh berharap pelaku UMKM pangan olahan di Sabang semakin memahami pentingnya keamanan pangan sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan berdaya saing di pasar lokal maupun nasional. [*]