Selasa, 09 September 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kemendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Maksimalkan Fungsi Satlinmas dan Siskamling

Kemendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Maksimalkan Fungsi Satlinmas dan Siskamling

Senin, 08 September 2025 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. [Foto: Dok.Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.

Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).

Surat edaran itu ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satlinmas, mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan, menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga ronda ditingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS.

Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas.

Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka