Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kemenperin Dorong IKM Makanan dan Minuman Terapkan Keamanan Pangan

Kemenperin Dorong IKM Makanan dan Minuman Terapkan Keamanan Pangan

Rabu, 23 Oktober 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita. [Foto: dok. Kemenperin]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kecil menengah (IKM) makanan dan minuman (mamin) dalam negeri untuk menerapkan standar keamanan produksi pangan

Hal itu penting mengingat sektor industri mamin merupakan salah satu pendorong utama perekonomian nasional, terutama di sektor industri pengolahan nonmigas.

Pada triwulan II 2024, industri mamin mendominasi struktur PDB industri pengolahan nonmigas dengan kontribusi sebesar 38,4 persen. 

“Peranan besar tersebut turut didorong oleh kinerja ekspor industri mamin, yang pada Agustus 2024 mencapai USD3,78 miliar atau menyumbang 21,36 persen dari total nilai ekspor industri pengolahan nonmigas,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Reni menjelaskan bahwa Kemenperin secara aktif memacu performa industri mamin, khususnya IKM, agar semakin berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian negara. 

“Salah satu upaya kami adalah dengan mempertemukan pelaku IKM mamin dengan sektor ekonomi lainnya, baik dari sisi hulu maupun hilir,” jelasnya.

Ditjen IKMA tidak hanya mempertemukan IKM dengan mitra bisnis, tetapi juga menjalin kolaborasi dengan industri besar yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan IKM. 

“Hal ini dilakukan agar peluang pengembangan IKM dari berbagai pihak, termasuk industri besar, dapat tepat sasaran,” tambah Reni.

Program CSR dari pelaku usaha besar sangat penting bagi pengembangan IKM, khususnya sektor mamin, yang berkontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat. Saat ini, IKM mamin mencakup 39,7 persen dari total unit usaha IKM di Indonesia dan menyerap 36,5 persen dari total tenaga kerja IKM.

Salah satu wujud kolaborasi ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen IKMA dan PT Arwana Citramulia Tbk. Kerjasama ini juga mencakup penyerahan bantuan simbolis berupa keramik di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. 

“Kami kembali bersinergi dengan Arwana Ceramics setelah sebelumnya pada 2013 menyalurkan CSR untuk pembuatan dapur bersih bagi IKM gula semut di beberapa daerah,” ungkap Reni.

Program CSR serupa juga dilakukan pada 2017 dan 2022, dengan total bantuan mencapai ribuan meter persegi keramik untuk mendukung IKM di berbagai daerah. Pada 2024, Ditjen IKMA dan PT Arwana Citramulia Tbk kembali memberikan bantuan keramik sebanyak 10.000 meter persegi kepada 36 IKM di berbagai daerah, termasuk Kota Singkawang, Salatiga, Pati, Karangasem, dan Pacitan.

Dengan adanya bantuan ini, Reni berharap IKM yang terlibat dapat memenuhi standar keamanan pangan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), menciptakan ekosistem yang produktif, dan meningkatkan daya saing IKM. 

“Masih banyak IKM mamin yang belum memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practices), yang mencakup bangunan, sanitasi, hingga pengawasan proses produksi,” jelasnya.

Penerapan GMP penting untuk memastikan produk yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan pasar. 

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat, khususnya PT Arwana Citramulia Tbk yang konsisten mendukung perkembangan industri pangan dalam negeri,” tutur Reni.

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi, menambahkan bahwa IKM mamin menghadapi berbagai tantangan seperti teknologi produksi, keamanan pangan, dan akses pasar. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ditjen IKMA memiliki program pembinaan, termasuk pendampingan sertifikasi HACCP, kemitraan dengan sektor ekonomi lain, serta peningkatan akses pasar ekspor.

Selain itu, Ditjen IKMA juga memfasilitasi partisipasi IKM dalam pameran, restrukturisasi mesin/peralatan, penerapan industri 4.0, serta program Indonesia Food Innovation (IFI). Program ini bertujuan untuk akselerasi dan inkubasi bisnis IKM, serta mendukung produksi bersih melalui program industri hijau.

“Berbagai program ini melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri besar agar pengembangan IKM dapat berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” pungkas Yedi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda