Jum`at, 28 November 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kemkomdigi: Perangkat Ilegal Ganggu Penerbangan hingga Sistem Peringatan Cuaca

Kemkomdigi: Perangkat Ilegal Ganggu Penerbangan hingga Sistem Peringatan Cuaca

Jum`at, 28 November 2025 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kegiatan Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025). [Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi]


DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperingatkan bahaya perangkat telekomunikasi ilegal yang dinilai bisa mengacaukan komunikasi penerbangan dan memperlambat sistem peringatan dini cuaca.

Plh Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menegaskan spektrum frekuensi harus steril dari perangkat tanpa izin.

“Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal tetapi keselamatan layanan publik,” ujar Ervan di Sleman, Kamis (27/11/2025).

Dalam operasi di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Kemkomdigi memusnahkan 75 perangkat ilegal, mulai dari pemancar rakitan, repeater GSM, hingga radio siaran tanpa izin. Pemusnahan dilakukan setelah proses pembinaan dan sanksi administratif.

“Pemusnahan adalah opsi terakhir. Hanya perangkat yang tidak bersertifikat dan tidak mungkin diurus izinnya yang dimusnahkan,” tegasnya.

Penindakan tersebut sekaligus mengamankan potensi PNBP Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah.

Ervan juga mengingatkan maraknya pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi dan penguat sinyal tanpa sertifikasi.

“Perangkat murah tanpa izin justru bisa sangat mahal ketika menimbulkan gangguan publik dan berujung sanksi,” ujarnya.

Ia menegaskan penertiban spektrum menjadi bagian penting menjaga keamanan layanan digital nasional. “Ini fondasi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas telekomunikasi,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI