kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Kriminal Kambuhan Mulai Muncul Lagi, Polresta Banda Aceh Perketat Patroli Malam

Kriminal Kambuhan Mulai Muncul Lagi, Polresta Banda Aceh Perketat Patroli Malam

Senin, 06 Mei 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menyampaikan, pihaknya kembali memperketat patroli malam yang dilaksanakan oleh Polsek dan jajarannya karena kriminal kambuhan kembali beraksi. [Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kriminal kambuhan mulai muncul lagi, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menyampaikan, pihaknya kembali memperketat patroli malam yang dilaksanakan oleh Polsek dan jajarannya di wilayah hukum (Wilkum) setempat.

Kriminal kambuhan tersebut dikatakannya, seperti tindakan pencurian dan perjudian yang mulai marak di tengah-tengah masyarakat.

Kasus ini akan menjadi fokus Polresta Banda Aceh di samping penegakan hukum dan mitigasi gangguan kamtibmas lainnya ke depan.

Selama patroli, pihaknya tidak segan-segan menindak para pelaku Kriminal sesuai aturan yang ada.

“Pihak Polresta Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ipda Trisna dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Seiring dengan pengetatan patroli, pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat terus berpartisipasi dalam penegakan kamtibmas dengan melaporkan segala tindakan Kriminal yang mengganggu kenyamanan sekitar melalui laporan warga via WA Curhat Polresta Banda Aceh di nomor kontak 082316851998.

Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan para pelaku tindak pidana pengguna narkoba ke nomor WA Curhat Polresta Banda Aceh seperti beberapa waktu lalu dan ditanggapi langsung dengan serius oleh pihak kepolisian.

Personel Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh enam tersangka di tiga lokasi berbeda.

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga menyampaikan, hingga kini sebanyak 21 gampong yang tersebar di setiap kecamatan di Wilkum Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sudah meluncurkan Gampong Bebas Narkoba.

Ditambahkannya, setiap aktifitas peredaran narkoba sudah menjadi tanggung jawab bersama warga dan pihak kepolisian Polresta Banda Aceh .

“Sehingga dalam pengungkapannya akan lebih tepat dan komprehensif,” kata Ipda Trisna.

Terakhir, pihaknya mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh dan sekitarnya untuk saling peduli dalam menjaga kamtibmas.

“Dan jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WA Curhat Polresta Banda Aceh jika mengetahui adanya indikasi tindakan Kriminal ke depan,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda