DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang libur panjang sekolah, jajaran Polsek di bawah naungan Polresta Banda Aceh membuka layanan penitipan kendaraan dan harta benda secara gratis bagi masyarakat. Layanan ini terutama ditujukan bagi para mahasiswa yang hendak pulang kampung.
"Silakan titip kendaraan. Polsek jajaran Polresta Banda Aceh membuka layanan gratis dalam penitipan harta benda," kata Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (8/6/2025).
Ia menyarankan agar masyarakat, terutama mahasiswa, tidak membawa kendaraan pribadi saat mudik guna meminimalkan potensi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak membawa motor ke kampung halaman. Titipkan saja di Polsek. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama liburan," ujarnya.
Selain itu, warga yang akan meninggalkan rumah untuk waktu lama diminta melapor kepada kepala lingkungan atau aparat setempat. Hal ini guna memastikan pengawasan terhadap rumah kosong tetap berjalan.
"Kami juga minta agar sebelum pulang kampung, warga melapor ke kepala lingkungan. Ini penting agar lingkungan bisa ikut mengawasi rumah-rumah yang ditinggal," tambah Erfan.
Cegah Kriminalitas Saat Libur Panjang
Dalam sepekan terakhir, Polresta Banda Aceh menerima sejumlah laporan tindak kriminal, mulai dari curanmor, penganiayaan, hingga pencurian di rumah kosong. Meski belum ada kejadian menonjol, patroli keamanan tetap ditingkatkan.
"Meski belum ada kejadian yang menonjol, kami tetap intensifkan patroli, termasuk ke pelosok lingkungan warga," kata Iptu Erfan.
Ia juga menekankan pihaknya juga melakukan patroli di lokasi objek wisata karena masih momentum libur hari raya Idul Adha 1446 H.
"Satlantas, Satsamapta, dan jajaran Polsek terus melakukan patroli di kawasan wisata. Kami ingin memastikan masyarakat yang berlibur merasa aman dan nyaman," pungkasnya. [red]