Selasa, 17 Juni 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Menuju Zero Over Dimension dan Overload, Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi dan Pendataan

Menuju Zero Over Dimension dan Overload, Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi dan Pendataan

Senin, 16 Juni 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries menegaskan pentingnya pelaksanaan program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Overload” saat apel pagi, Senin (16/6/2025). [Foto: Humas Korlantas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Senin (16/6/2025). Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Overload”.

“Ada program kegiatan Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overload mungkin wilayah sudah paham karena beberapa kali melaksanakan zoom meeting mendapatkan arahan langsung dari pimpinan Bapak Menteri Wamen Kakorlantas dan lain-lain tapi,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries.

Kombes Pol Aries menambahkan, meski program ini telah dicanangkan sejak lama, implementasinya belum optimal. Melalui evaluasi terbaru, bahwa kondisi saat ini mendukung upaya lebih serius dalam menertibkan pelanggaran Over Dimension dan Overload di jalan raya.

“Sejak 2016, 2017 itu sudah digaungkan Zero Over Dimension dan Overload tapi tidak terlaksana dengan baik kemudian berdasarkan hasil evaluasi dan melihat kondisi yang ada saat ini ini kondisinya mendukung untuk dilaksanakan kegiatan upaya untuk menertibkan,” jelas Kabag Ops.

Ia menjelaskan bahwa istilah “menuju” digunakan karena pencapaian nol pelanggaran akan sulit. Namun demikian, langkah pengurangan yang nyata menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap potensi bahaya di jalan raya.

“Kenapa menuju karena kalau Zero sama sekali itu sulit jadi menuju mengurangi saja itu sudah bagus sudah ada action yang menunjukkan negara hadir negara tidak pasrah negara tidak membiarkan sesuatu yang tidak berkeselamatan beroperasi di jalan,” tambahnya.

Berbeda dengan penertiban Over Dimension dan Overload sebelumnya, kegiatan kali ini dimulai dengan tahap sosialisasi yang berlangsung selama satu bulan. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih luas kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi.

Hasil sementara dari tahap sosialisasi menunjukkan sebanyak 42.000 kendaraan telah disosialisasikan, dan 11.000 di antaranya terindikasi mengalami pelanggaran ODOL.

“Sudah 42.000 yang dilaksanakan sosialisasi, 11.000 terindikasi Over Dimension itu sudah bagus. Selama satu bulan ini sampai dengan tanggal 30 akan kita evaluasi setelah tanggal 30 kita akan melaksanakan tahap peringatan kalau tadi kita menyerang ke lokasinya kita akan melaksanakan kegiatan ini di jalan,” kata Kombes Pol Aries.

“Ditahap peringatan ini kita akan memberhentikan kendaraan kendaraan yang terindikasi, jadi kalo jadi kalau kita lihat kendaraan panjang itu terindikasi Over Dimension, kendaraan sampai atas Overload hentikan,” Kabag Ops Korlantas Polri “ Kombes Pol Aries

Dalam tahap peringatan, Korlantas akan mulai menghentikan kendaraan Over Dimension dan Overload di jalan yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi atau muatan.

“Ditahap peringatan ini kita akan memberhentikan kendaraan kendaraan yang terindikasi, jadi kalo jadi kalau kita lihat kendaraan panjang itu terindikasi Over Dimension, kendaraan sampai atas Overload hentikan,” jelasnya.

Kabag Ops Korlantas Polri juga menginstruksikan petugas di lapangan untuk melakukan pendataan secara menyeluruh, mengunggah data tersebut ke aplikasi, memberikan tanda stiker dengan tanggal, serta menyampaikan surat teguran tertulis.

“Yang rekan-rekan lakukan adalah pendataan yang saya sampaikan tadi datakan kemudian di upload di aplikasinya yang kedua rekan-rekan tempel stiker itu kasih tanggalnya kemudian foto yang ketiga pakai surat teguran tertulis,” tegasnya.

Menjelang tahap penegakan hukum, Kombes Aries meminta jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) untuk mengambil peran sebagai pelaksana utama dan menjadi contoh bagi petugas di wilayah lain.

“Baik yang Over Dimension dan Overload nanti mulai 1 Juli rekan-rekan PJR laksanakan tugas. Saya minta rekan-rekan PJR nanti bisa menjadi leadingnya bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan di wilayah dalam melaksanakan tugas nanti sampai dengan tanggal 13 kita melaksanakan peringatan,” ungkapnya.

Kegiatan penegakan hukum akan dimulai dalam Operasi Patuh yang digelar pada 14“27 Juli. Dalam periode ini, Korlantas akan menerapkan sanksi hukum, menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.

“Di 14 Juli di hari Senin sampai dengan 27 Juli kita akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh baru di situ kita akan melaksanakan penegakan hukum baik itu menggunakan tilang, ETLE dan lain-lain termasuk apabila rekan-rekan tahap lanjut melakukan penegakan hukum kejahatan lalu lintas,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dpra