Sabtu, 18 Oktober 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polda Aceh Ungkap 886 Kasus Narkoba, Bentuk 94 Kampung Bebas Narkobaa

Polda Aceh Ungkap 886 Kasus Narkoba, Bentuk 94 Kampung Bebas Narkobaa

Jum`at, 17 Oktober 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah. [Foto: AJNN/Julinar Nora]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencatat penanganan 886 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 1.276 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menyebut jumlah barang bukti yang berhasil disita terbilang fantastis: ganja seberat 1,4 ton, sabu-sabu 174,3 kilogram, 1.107 butir pil ekstasi, dan kokain mencapai 28,1 kilogram.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, ekonomi keluarga, dan menjadi sumber kejahatan sosial di masyarakat. Karena itu, harus ada komitmen bersama untuk memberantasnya,” ujar Marzuki di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025).

Sebagai bentuk langkah konkret, Polda Aceh menggagas pembentukan kampung bebas narkoba di seluruh kabupaten dan kota. Program ini berbasis edukasi, deteksi dini, serta pencegahan dengan melibatkan masyarakat di tingkat gampong.

“Pencegahan berbasis komunitas merupakan kunci membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” tambahnya.

Menurut Marzuki, hingga saat ini sudah ada 94 desa di 23 kabupaten/kota yang dibina menjadi kampung bebas narkoba. Ia menegaskan, gerakan tersebut menjadi salah satu strategi utama Polda Aceh untuk memerangi narkotika dari akar rumput.

Sementara itu, di wilayah tengah Aceh, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues juga mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang Januari hingga September 2025, polisi berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 58 hektare.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, mengatakan ladang-ladang ganja tersebut tersebar di berbagai lokasi, terutama di lereng-lereng pegunungan Kecamatan Agusen.

“Penemuan ini berkat dukungan dan informasi masyarakat. Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dari luar Aceh untuk menanam ganja,” jelas Hyrowo.

Ia menuturkan, sebagian besar pelaku pengendali penanaman ganja berasal dari Sumatera Utara. Modusnya, mereka memanfaatkan warga setempat sebagai tenaga tanam dengan imbalan kecil.

Hyrowo mengimbau agar masyarakat tidak lagi tergiur rayuan para bandar. Ia mengajak warga untuk beralih menanam komoditas bernilai ekonomi seperti kopi dan kakao, yang justru lebih menjanjikan dan tidak berisiko hukum.

“Kami mengajak masyarakat dan aparatur desa bersama-sama memberantas penanaman ganja. Jangan mau dikorbankan demi kepentingan jaringan narkotika,” tegasnya.

Kapolda Aceh menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa. Ia menegaskan, Aceh sebagai daerah strategis tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba lintas provinsi.

“Narkoba adalah musuh bersama. Pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak, dari aparat penegak hukum hingga masyarakat,” kata Marzuki.

Polda Aceh berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Melalui kampung bebas narkoba serta kerja sama lintas sektor, aparat berharap Aceh mampu menjadi wilayah yang tangguh dan bebas dari jeratan narkotika.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI