Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Jum`at, 22 Mei 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polisi periksa 15 saksi terkait kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) dan pengrusakan sejumlah fasilitas kampus, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Dari 15 saksi tersebut, 13 orang di antaranya merupakan mahasiswa. Sementara dua saksi lainnya terdiri dari seorang dosen dan seorang pelapor.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa sebelum terjadinya kebakaran dan pengrusakan di lingkungan Fakultas Pertanian USK.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis dini hari,” kata Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa tersebut, para mahasiswa turut didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik USK, Bambang Setiawan.

Pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat pihak Fakultas Pertanian USK dengan nomor LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berkaitan dengan penggunaan bom molotov.

“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari tempat kejadian perkara,” ujar Dizha.

Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Jumlah saksi yang diperiksa juga berpotensi bertambah sesuai kebutuhan penyidik.

“Total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 15 orang. Tiga belas di antaranya mahasiswa, dan kemungkinan masih akan bertambah lagi,” katanya.

Dizha menambahkan, penyidik bersama tim identifikasi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Beberapa barang bukti tersebut direncanakan akan diuji melalui Laboratorium Forensik.

“Penyidik dan tim identifikasi akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap beberapa barang bukti maupun petunjuk yang ditemukan di TKP,” sebutnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar.

Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK dilaporkan terbakar pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Selain gedung fakultas, pos satpam, tiga unit sepeda motor, dan satu unit mobil juga ikut terbakar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar sebelumnya menyampaikan, polisi masih menyelidiki motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, pos satpam, dan kendaraan yang terparkir di area tersebut,” ujar Iptu Eddy.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum peristiwa kebakaran terjadi, sempat berlangsung keributan antar mahasiswa. Keributan itu disebut melibatkan dua kelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.

“Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik dalam dua hari terakhir sempat terjadi keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,” jelasnya.

Keributan tersebut kemudian berujung pada aksi pengrusakan fasilitas kampus, antara lain pelemparan kaca gedung dan fasilitas ruangan.

Polisi juga menemukan adanya dua mahasiswa Fakultas Teknik yang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan. Menurut Iptu Eddy, setelah mengetahui adanya mahasiswa yang terluka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik diduga melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian dengan melempar batu dan membawa bom molotov.

Dari kejadian itu, sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian dan laboratorium mengalami kerusakan. Api kemudian berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.

“Kasus ini tetap kita tindak lanjuti guna mengungkap aktor pelaku yang mengakibatkan rusaknya fasilitas pendidikan,” pungkas Iptu Eddy.

Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pascakebakaran dan pengrusakan tersebut.

Kompol Dizha mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan, mengawetkan, mengemas, mengangkut, serta mendokumentasikan bukti fisik yang tertinggal di lokasi kejadian.

“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian, sepeda motor, serta pos pengamanan USK,” ujar Dizha.

Ia mengimbau masyarakat atau pihak yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar dapat membantu kepolisian dalam proses pengungkapan kasus.

“Kami juga akan melakukan pengungkapan terkait kejadian yang terjadi di USK. Hasilnya nanti akan diberitahukan kepada masyarakat. Mohon kerja samanya apabila mengetahui siapa aktornya agar diberitahukan kepada kami. Kerahasiaan pelapor tetap terjaga,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI