DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Nagan Raya turun melakukan patroli malam untuk mencegah aksi pencurian dan premanisme. Patroli menyasar sejumlah titik di Kecamatan Kuala Pesisir, termasuk kawasan Gampong Suak Puntong, Minggu (20/9/2026).
Patroli berlangsung hingga tengah malam, mulai pukul 20.00-00.00 WIB. Polisi menyisir lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan diawali apel malam yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya Aipda Jufriadi Ruslan, S.A.B. Setelah itu, Tim URC bergerak menggunakan kendaraan roda empat menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Saat berada di Gampong Suak Puntong, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Polisi kemudian memberikan pembinaan dan mengimbau mereka kembali ke rumah masing-masing.
Para remaja juga diingatkan untuk menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dalam patroli tersebut, polisi tidak menemukan adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim mengatakan patroli URC merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preemtif dan preventif untuk mencegah tindak pidana sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah yang disambangi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan yang menonjol. [*]