Rabu, 04 Juni 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polisi Tangkap Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Polisi Tangkap Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Sabtu, 31 Mei 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Polisi Tangkap Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. Foto: Polresta Banda Aceh 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Unit Reskrim Polsek Kuta Alam berhasil menangkap seorang pelaku pencurian pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh. 

Pelaku berinisial FK (48), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, kini diamankan di Mapolsek Kuta Alam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menyampaikan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku FK beraksi bersama rekannya berinisial TP (34), yang juga warga Aceh Besar dan kini masih buron.

Menurut Suriya, aksi keduanya pertama kali diketahui oleh petugas keamanan rumah sakit yang sedang berpatroli. Saat itu, keduanya tengah berusaha membawa kabur empat unit AC (indoor) hasil curian.

“Saat kepergok satpam, kedua pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor dengan membawa AC. Namun, FK terjatuh dari motornya bersama dua unit AC, sementara TP berhasil melarikan diri dengan membawa dua unit lainnya,” ungkap AKP Suriya dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis, Sabtu (31/5/2025).

Usai tertangkap, FK sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis akibat luka yang dialami saat terjatuh dari motor. Setelah itu, ia diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan TP yang melarikan diri. Pihak rumah sakit juga telah dimintai keterangan terkait insiden ini.

“Kami mengimbau kepada TP agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Suriya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI