DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Dalam Negeri (KDN) Kerajaan Arab Saudi kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan lintas negara. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan The 2nd Joint Committee Meeting di Bintang Bali Resort pada pekan lalu.
Pertemuan penting ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, yang bertindak sebagai Ketua Delegasi RI, dan Mayor Jenderal Abdullah bin Abdulrahman Al-Hamad dari KDN Arab Saudi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua negara serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan urgensi penguatan sinergi antara Polri dan KDN Arab Saudi, khususnya dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, termasuk terorisme dan peredaran narkotika.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol. Amur Chandra J.B., S.H., M.H., memaparkan sejumlah capaian kerja sama yang telah terwujud. Di antaranya adalah terwujudnya kondisi Zero Terrorist Attack di Indonesia selama periode 2023-2025, dukungan Arab Saudi terhadap program I-CORE Polri, serta rencana strategis pelatihan bersama di bidang narkotika yang akan dilaksanakan pada akhir 2025 dan awal 2026.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Minutes of Meeting (MoM) mengenai Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan antara Polri dan KDN Arab Saudi. Penandatanganan ini secara resmi memperkuat payung hukum dan operasional kerja sama keamanan kedua negara.
Wakapolri menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas komitmen kedua pihak dalam memperkuat kerja sama keamanan.
"Kolaborasi ini sangat sejalan dengan kebijakan nasional Indonesia dalam melindungi bangsa dari ancaman kejahatan lintas negara," pungkasnya. [*]