kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Sepanjang Maret 2024, Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dari 14 Kasus Narkotika

Sepanjang Maret 2024, Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dari 14 Kasus Narkotika

Rabu, 27 Maret 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi mengatakan, hingga menjelang akhir bulan Maret atau 15 Ramadan 1445 Hijriah Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1.056,45 gram sebagai barang bukti. [Foto: Humas Res LSM]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengamankan 26 tersangka dari 14 kasus narkotika yang diungkap sepanjang bulan Maret 2024. Langkah tegas ini dilakukan guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Rencong.

Operasi penanggulangan peredaran narkotika dipimpin oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi mengatakan, hingga menjelang akhir bulan Maret atau 15 Ramadan 1445 Hijriah Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1.056,45 gram sebagai barang bukti.

Dari 14 kasus tersebut, satu kasus diantaranya terkait dengan ganja dengan barang bukti 5,75 gram. Operasi ini, sebut AKP Wijaya, merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus mengancam keamanan masyarakat.

"Dalam menjalankan tugasnya, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di daerah ini," katanya, Selasa (26/3/2024).

Dengan keberhasilan ini, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut.

Kabag Humas Polres Lhokseumawe, Salman, menambahkan, sejalan arahan Kapolres, upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika dilakukan tidak hanya selama bulan Ramadan melainkan sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda