DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu bentuk pencegahan meningkatnya angka pencurian kenderaan bermotor, Polresta Banda Aceh gencarkan sosialisasi pemasangan kunci ganda dilingkungan masyarakat.
Hal ini menjadi atensi tegas dari Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono saat pengambilan apel, dimana seluruh anggota Polri berkewajiban menjaga keamanan dalam wilayah hukum tempat penugasan.
"Hampir setiap hari ada kejadian pencurian sepeda motor, saya menekankan kepada seluruh personel untuk menjaga keamanan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh," tegasnya yang dikutip pada Jumat (18/7/2025).
Ajak masyarakat untuk memasang kunci ganda saat memarkirkan sepeda motornya, jangan disepelekan dengan harta yang akan raib dalam sekejap, ucapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh menkampanyekan pemasangan kunci ganda berupa gembok dilakukan di halaman parkir Mapolresta Banda Aceh, Selasa (8/7/2025) pagi.
Dalam keterangannya, Kapolresta mengatakan hari ini kami dari Polresta mensosialisasi pemasanganan kunci ganda pada kenderaan roda dua.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan sejak dini agar sepeda motor milik masyarakat yang diparkirkan dalam kondisi aman,” ucap Kapolresta.
Kapolresta mengatakan, bahwa pada akhir “ akhir ini angka kejadian pencurian sepeda motor meningkat, jadi salah satu upaya Polresta Banda Aceh hari ini membagikan gembok secara gratis kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, dengan adanya upaya ini minimal telah meminimalisir kejadian, tidak hanya cukup dengan kunci stang saja, itu belum tentu aman, pelaku masih bisa menjebol kunci tidak sampai satu menit durasinya. Oleh karena itu, apabila telah dipasang kunci ganda seperti di cakram sepeda motor dan ini tidak muda dijebol oleh pencuri.
Kombes Joko mengimbau kepada lapisan masyarakat agar memasang kunci ganda pada sepeda motornya supaya disaat memarkirkan tentunya akan aman.
“Tidak sulit dalam pemasangan kunci ganda dan ini sangat bermanfaat, tentunya akan menghindari kehilangan motor dan pelaku pencurian di Banda Aceh menyasar ditempat - tempat umum, perumahan, perkantoran dan sebagainya” pungkas Kapolresta Banda Aceh. [*]