DIALEKSIS.COM | Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan peningkatan pengamanan terhadap seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Langkah ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel dan perlengkapan TNI untuk mendukung keamanan institusi penegak hukum tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Harli Siregar membenarkan adanya kerja sama pengamanan ini. “Benar, ada pengamanan yang dilakukan TNI hingga ke daerah. Saat ini prosesnya masih berjalan,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Ia menegaskan, kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Kejagung untuk menjaga stabilitas dan keamanan institusi kejaksaan.
Telegram Panglima TNI tersebut menyebutkan, penguatan pengamanan mencakup seluruh wilayah Indonesia. Meski belum ada tanggapan resmi dari Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, langkah ini dinilai krusial menyusul peran strategis kejaksaan dalam proses hukum.
“Pengamanan ini bagian dari komitmen TNI mendukung lembaga penegak hukum. Kejaksaan adalah ujung tombak keadilan, sehingga perlindungan ekstra diperlukan,” tambah Harli. Meski belum dijelaskan secara rinci alasan peningkatan pengamanan, langkah ini diduga terkait antisipasi gangguan keamanan atau ancaman yang berpotensi menghambat kinerja kejaksaan. [Detik]