DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi (MaTA), Alfian, menyoroti kebijakan pemberian insentif harian atau yang dikenal sebagai “uang lelah” bagi prajurit TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana alam di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kurang tepat dalam situasi fiskal yang terbatas.
Menurut Alfian, prajurit TNI sejatinya telah menerima gaji dan tunjangan secara penuh dari APBN. Karena itu, penambahan insentif harian dalam jumlah besar dinilai berisiko menimbulkan duplikasi belanja negara, terutama ketika negara dihadapkan pada tingginya intensitas bencana dan kebutuhan pemulihan masyarakat yang juga mendesak.
“Gaji dan tunjangan TNI sudah dibayarkan penuh melalui APBN. Jika kemudian ditambah insentif harian dalam jumlah besar, ini berpotensi menciptakan duplikasi belanja dan membebani keuangan negara,” ujar Alfian saat dikonfirmasi Dialeksis, Minggu 4 Januari 2026.
Ia memaparkan, dengan skema insentif sebesar Rp165.000 per prajurit per hari dan asumsi pengerahan sekitar 35.000 personel, negara harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,7 miliar per hari atau lebih dari Rp173 miliar per bulan. Angka ini, menurutnya, belum termasuk kebutuhan logistik dan operasional lainnya.
Beban anggaran tersebut berpotensi meningkat. Berdasarkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Senin (29/12/2025), jumlah prajurit yang telah dikerahkan ke kawasan bencana di Sumatera mencapai 37.910 personel. Dengan jumlah itu, estimasi anggaran insentif dapat melampaui Rp180 miliar per bulan.
“Angka ini sangat besar dan harus dilihat secara proporsional. Dalam kondisi fiskal yang terbatas dan bencana yang terus berulang, kebijakan seperti ini seharusnya dievaluasi secara serius,” tegas Alfian.
Selain persoalan anggaran, Alfian juga menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas. Ia menilai insentif berbasis kehadiran di lapangan sulit mengukur output dan dampak nyata dari pengerahan personel, serta berisiko menimbulkan penyimpangan, terutama dalam situasi darurat yang pengawasannya relatif lemah.
“Model insentif berbasis kehadiran ini sulit mengukur kinerja dan dampaknya di lapangan. Dalam situasi darurat, pengawasan juga minim, sehingga potensi penyimpangan selalu ada. Apalagi sampai sekarang APBN 2026 belum dibuka secara transparan ke publik,” ujarnya.
Meski demikian, Alfian menegaskan MaTA tidak menolak dukungan negara terhadap prajurit TNI yang bertugas di wilayah bencana. Ia masih mentoleransi pembiayaan untuk kebutuhan dasar seperti konsumsi dan logistik lapangan, selama hal tersebut bersifat operasional dan bukan dalam bentuk insentif tunai.
“Kalau untuk kebutuhan makan dan logistik dasar di lapangan masih bisa dibenarkan. Tetapi pemberian insentif uang lelah sebaiknya tidak dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, Alfian mengingatkan bahwa fokus utama pemerintah semestinya diarahkan pada pemulihan ekonomi masyarakat korban bencana dan daerah terdampak. Ia menilai anggaran negara akan lebih tepat sasaran jika digunakan untuk menghidupkan kembali sumber pendapatan masyarakat.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan masyarakat korban bencana punya penghasilan lagi, sehingga mereka bisa mulai menata kehidupan baru. Apalagi ini menjelang bulan puasa dan Idul Fitri, kebutuhan ekonomi masyarakat tentu semakin besar,” pungkasnya.