Senin, 28 April 2025
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Pertiwi Semakin Gaduh Soal Ijazah Mantan Presiden RI

Pertiwi Semakin Gaduh Soal Ijazah Mantan Presiden RI

Minggu, 27 April 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

Sumber foto; Twitter, Canva via Sripoku.com


DIALEKSIS.COM | Indepth - Bagaikan bara api yang terus mengepulkan asap. Kasusnya belum ada kepastian. Publik dibuat gaduh. Masalah keaslian ijazah mantan Presedien RI,Jokowi “kepulan” asapnya semakin menghitam. Gugatan tiada henti.

Gugatan atas dugaan ijazah palsu terhadap Jokowi sebelumnya telah digelar sebanyak tiga kali, dua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Semuanya ditolak.

Kali ini, gugatan diajukan seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri Surakarta. Dalam gugatan itu, selain Jokowi ada tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Bukan hanya soal gugatan. Ada lagi laporan pidana. Mereka yang pro mantan Presiden Indonesia, tidak terima bila disebutkan Jokowi berijazah palsu. Ahirnya dibuat laporan polisi dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025.

Ada tiga terlapor, Roy Suryo (mantan menteri Olahraga) ahli digital forensic, ada nama Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pelapor bernama Kapriyani yang mengatasnamakan relawan Jokowi, Menurut pelapor, pihaknya membuat laporan karena ketiga terlapor telah menimbulkan kegaduhan.

Gugatan soal dugaan ijazah palsu digelar di PN Solo, sementara laporan dugaan tindak pidana terhadap Roy Suryo Cs ditangani Polda Metro Jaya. Bagaimana hingar bingarnya persoalan dugaan ijazah palsu ini?

Publik digaduhkan dengan informasi pro dan kontra. Bagaimana kegaduhan itu, Dialeksis.com merangkumnya dari berbagai sumber. Bukan hanya soal gugatan di PN Solo, namun gugatan sebelumnya yang juga ditolak majelis hakim, dan seputar laporan tindak pidana terhadap Roy Suryo Cs.

Semuanya bagaikan air mengalir ke muara, mencari alur jalan, merembet kemana-mana. Pro dan kontra tidak terelakan.

Gugatan

Soal gugatan untuk membuktikan keaslian ijazah mantan presiden Indonesia Jokowidodo sudah tiga kali bergulir di PN, namun semua gugatan itu ditolak.

Kali ini, gugatan diajukan seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri Surakarta tentang keaslian ijazah SMA mantan wali kota Solo itu.

Dalam gugatan itu, selain Jokowi ada tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sidang perdana gugatan itu digelar Kamis, 24 April 2025. Penggugat didampingi tim kuasa hukumnya yang mengatasnamakan diri kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Gugatan atas dugaan ijazah palsu terhadap Jokowi sebelumnya telah digelar sebanyak tiga kali, dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun majelis hakim menolak semuanya gugatan tersebut.

Yang pertama, gugatan dilakukan Bambang Tri Mulyono pada Oktober 2022 di PN Jakarta Pusat. Namun tidak berselang lama, gugatan itu dicabut sendiri oleh pengacaranya.

Bambang Tri Mulyono kembali menggugat keaslian ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat pada September 2023. Kali ini ia menggugat bersama dengan Muslim Arbi, Hatta Taliwang, M Rizal Fadillah dan Taufik Bahaudin. Gugatan ini ditolak pengadilan, sama halnya dengan nasib gugatan di PTUN.

Dilain sisi justru Bambang Tri Mulyono yang harus mendekam dibalik jeruji besi, perkaranya masih ada kaitan dengan ijazah Jokowi. Bambang di PN Blora, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman penjara 3 tahun, karena ujaran kebencian yang ditulis dalam buku berjudul Jokowi Undercover.

Namun Bambang tidak patah arang, setelah dia bebas kembali mengajukan gugatan soal keaslian ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat pada 2022 dan 2023. Namun gugatan tetap ditolak.

Bambang bagaikan tidak lekang dari penjara dalam mempersoalkan Jokowi, dia kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah menjadi nara sumber di acara podcast Sugi Nur Raharja di Channel YouTube Gus Nur 13. Mereka membahas soal ijazah Jokowi yang oleh Bambang disebut palsu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Maret 2023. Keduanya didakwa menyebarkan berita bohong terkait ijazah Joko Widodo.

Kali ini giliran Muhamad Taufiq yang mengahjukan gugatan. Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berlangsung terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (24/4/2025).

Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, penggugat Muhammad Taufiq yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Dalam sidang ini, Jokowi sebagai tergugat I diwakili oleh kuasa hukumnya, Irpan.

Sementara tergugat II, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, serta tergugat III, SMA Negeri 6 Surakarta, hadir bersama kuasa hukum mereka. Tergugat IV, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, juga diwakili oleh kuasa hukum.

Seperti dilansir. Kompas.com, Irpan kuasa hukum Jokowi menjelaskan bahwa Jokowi sedang menjalankan tugas di Jakarta sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.

"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," ungkap Irpan.

Sidang berlangsung cukup alot dan sempat diskors dua kali. Skorsing pertama berlangsung selama 30 menit untuk memeriksa berkas-berkas tergugat dan penggugat.

Majelis hakim menemukan kesalahan penulisan pada surat kuasa tergugat III, yang ditujukan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Jawa Tengah.

 "Kuasa tergugat III untuk melengkapi berkas, untuk sidang diskor selama 20 menit," kata Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi. Setelah waktu yang diberikan habis, skorsing kedua dilakukan saat proses kesiapan mediator, Profesor Adi Sulistiyono, yang diajukan oleh penggugat.

 "Tadi kami sudah menghubungi Profesor Adi Sulistiyono dan beliau menjawab untuk bersedia menjadi mediator," jelas kuasa hukum penggugat, Andika Dian Prasetyo. Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016, sebelum perkara pokok diperiksa, mediasi akan dilakukan.

Mediasi ini akan dipimpin oleh Profesor Adi Sulistiyono, Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, dan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/4/2025). Andika menegaskan harapannya agar Jokowi hadir dalam mediasi, mengingat posisi beliau sebagai pihak prinsipal sangat penting.

"Kami meminta untuk dalam mediasi ini para prinsipal (Jokowi) untuk hadir," ujarnya. Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan bahwa mediasi memberikan peluang bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa melanjutkan ke pokok perkara.

 "Dalam mediasi tentu saja saya ingin mengetahui terlebih dahulu resume yang dibuat oleh pihak penggugat seperti apa tuntutannya kepada pihak tergugat," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau tidak akan dikonsultasikan langsung kepada Presiden Jokowi setelah menerima resume dari penggugat.

 "Saya tidak bisa untuk memutuskan seketika tanpa terlebih dahulu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Jokowi," tutup Irpan.

Roy Suryo Cs Dilaporkan

Sementara itu relawan Jokowi membuat laporan resmi. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025. Ada tiga terlapor yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Pelapor bernama Kapriyani yang mengatasnamakan relawan Jokowi mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya menimbulkan kegaduhan.

"Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Kapriyani di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4).

Kapriyani mengatakan penyebaran berita hoax tersebut dianggap merugikan dan menimbulkan keonaran di masyarakat. Dia mengatakan keaslian ijazah Jokowi sudah terkonfirmasi pihak kampus Universitas Gajah Mada (UGM).

"Padahal tidak ada lagi imbas politiknya bagi mereka. Karena Pak Jokowi sudah purna tugas dengan baik. Pak Jokowi sudah tinggal di Solo," ujarnya.

Seperti dilansir Detik.com, Kapriyani menyebutkan, isu tersebut semakin meresahkan lantaran berimbas pada peristiwa penggerudukan kediaman Jokowi di Solo. Aksi itu juga telah menimbulkan gejolak di masyakat.

"Sebagai relawan Jokowi kita merasa terusik. Tahun 2019 dan sebelumnya juga kita mengampanyekan Bapak Jokowi untuk menjadi presiden. Alhamdulillah, selesai dua periode sesuai dengan baik. Nah, oleh karena itu kita hari ini merasa terusik. Kita membuat laporan ini," jelasnya.

"Nah ini yang tidak baik. Karena kita harusnya di dalam bernegara harus rukun karena ini semboyan negara kita. Silahkan lakukan jalur hukum, tidak perlu disebarkan," imbuhnya.

Sementara itu Roy Suryo merasa lucu dilaporkan ke polisi oleh relawan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu. Roy menyerahkan sepenuhnya laporan relawan Jokowi terhadap dirinya itu kepada pihak kepolisian.

"He-he-he, soal 'pelaporan' itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur & mengedepankan 'equality before the law', tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa," kata Roy kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Roy merasa lucu karena pasal yang dilaporkan terhadap dirinya terkait penghasutan untuk mendorong atau mengajak orang lain melakukan tindak pidana.

"Lucu saja kalau kami-kami mau dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang 'menghasut' itu, maka sebenarnya mereka-mereka (yang dari Peradi Bersatu) ini seharusnya malu, karena laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak, hanya yang dari Relawan Nusantara yang diterima di Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Mantan Menpora itu mengaku sangat siap dan berterima kasih atas dukungan ratusan simpatisan terdiri dari lawyer, tokoh, hingga dosen yang terdata olehnya.

"Namun saya tegaskan juga bahwa kami tidak menerima apa lagi meminta sumbangan apa pun, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini," imbuhnya.

Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Ada pihak yang menyakini ijazah Jokowi yang disebut alumni UGM adalah palsu. Namun ada juga yang menyakini ijazah itu asli dan Jokowi benar sebagai alumni UGM.

Kita mulai dulu dari mereka yang menyakini ijazah Jokowi itu palsu. Mantan Menpora, Roy Suryo menegaskan sosok pria dalam ijazah yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada bukanlah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan analisis menggunakan artificial intelegence (AI) dan Error Level Analysis (ELA), potret dalam ijazah dengan potret tidak memiliki kecocokan.

Namun, ketika potret dalam ijazah disandingkan dengan potret sepupu kandung Jokowi, Dumatno Budi Utomo, hasilnya mengejutkan. Pakar telematika itu meyakini sosok dalam ijazah adalah Dumatno Budi Utomo.

"Mohon maaf akhirnya saya harus bilang apa adanya, begitu dengan program itu, ketika itu gambar Pak Jokowi saya saandingkan dengan foto Mr X ini, jawabannya apa? Mismatched, atau tidak match. Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen," kata Roy.

"Saya berani pastikan foto diijazah itu adalah miliknya Dumanto Budi Utomo, Dumatno Budi Utomo," jelas Roy Suryo dalam YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang kini viral di media sosial.

"Sepupunya Jokowi?" tanya Abraham Samad. "Sepupunya Jokowi," tegas Roy Suryo yang juga senantiasa mempersoalkan membahas soal akun Fufupapa yang disebutnya sebagai milik Gibran, Wakil Presiden RI.

Sementara itu, menyakini ijazah Jokowi palsu juga viral disampaikan oleh alumni Fakultas Teknologi Universitas Gajah Mada (UGM) yang kini dikenal sebagai ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar. Dia meyakini bahwa ijazah S1 Kehutanan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang diterbitkan UGM pada tahun 1985 palsu.

“100 miliar persen palsu,” katanya seperti dikutip dari video berjudul “Ijazah Palsu Joko Widodo Berdasarkan Analiaa Jenis Font dan Operating System”, Selasa (11/3/2025).

Alumni UGM ini meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu berdasarkan dua aspek, yakni font pada ijazah itu dan nomor seri pada ijazah yang hanya berupa foto copy itu, yang menurut dia janggal.

Menurut Rismon, fontface atau jenis font yang digunakan pada ijazah Jokowi, yang pada video itu ditampilkan hanya dalam bentuk fotocopy sebagaimana yang beredar selama ini.

“Terdapat watermark “Republika” pada copy ijazah itu yang menandakan bahwa copy ijazah Jokowi itu merupakan sampel yang dipublikasikan republika.co.id, menggunakan jenis huruf Times New Romans,” sebutnya.

Menurut Simon, jenis huruf itu tidak mungkin sudah ada pada tanggal 5 November 1985 saat ijazah itu diterbitkan UGM. Karena Window OS versi 1.01 dirilis 20 November 1985 atau 15 hari setelah ijazah Jokowi itu diterbitkan UGM.

“Sedang Windows versi 3.1 (di mana font Times New Romans difungsikan) dirilis pada tanggal 6 April 1992. Konfirm ijazah ini palsu,” katanya.

Rismon juga membandingkan copy ijazah Jokowi dengan ijazah seorang alumni UGM yang lain yang bernama Bambang Nurcahyo Prastowo. Ijazah Jokowi menggunakan jenis font Times New Romans, sementara ijazah Bambang, menggunakan font standar dari komputer yang masih menggunakan DOS (Disk Operating System).

“Kalau font pada ijazah Jokowi ini karena menggunakan jenis font Times New Romans, ini menggunakan Windows,” katanya. Simon meminta agar Jokowi mengakui kalau ijazahnya memang palsu.

“Ngaku sajalah Pak Joko Widodo. Anda mungkin saja benar kuliah di kehutanan (UGM). Bisa saja kan? Karena kita tidak bisa menutup kemungkinan, tapi mungkin ijazah Anda hilang, kebanjiran atau apa, tapi bukan ini ijazah aslinya, ini pasti palsu. 100 miliar persen palsu,” katanya.

Mantan Dosen ini juga menyoroti skripsi Jokowi yang menurut dia janggal. Skripsi itu berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.

Sebab, kata dia, huruf-huruf yang digunakan untuk judul skripsi itu pun menggunakan jenis font Times New Romans.

“Ini pasti gak benar, palsu, pasti diproduksi seteleh Times New Romans difungsikan tahun 1992 di Windows. UGM jujur saja; ada apa sih sebenarnya? Kebenaran itu pahit, tapi bisa jadi pembelajaran,” katanya.

Selain itu dia juga mempersoalkan nomor seri di ijazah Jokowi terlihat ganjil karena tak ada klaster. Ia menunjukkan, pada ijazah Jokowi hanya ada angka 1120.

“Ini nggak ada klasternya, sehingga nggak jelas ini dari fakultas apa dan lulusan (angkatan) keberapa,” katanya.

Ia menunjukkan ijazah alumni UGM yang dijadikan sampel yang bertuliskan No 766/2869PA/1985. Huruf “PA” pada nomor seri ijazah ini katanya, mungkin dari fakultas Pengetahuan Alam.

Simon menyebutkan, ijazahnya sendiri memiliki nomor seri 28530/HYN-WBS/98/TE-ST/67-1159 .TE pada nomor seri itu menunjukkan kalau saya lulusan Teknik Elektro,” jelasnya.

Sementara itu, pegiat media sosial, dr Tifauzia Tyassumah atau dikenal dengan nama Dokter Tifa, membagikan sebuah postingan Rismon Hasiholan Sianipar yang merupakan mantan dosen Universitas Mataram.

Dokter Tifa memperkuat bukti dugaan ijazah palsu Jokowi yang diposting Rismon, melalui akun X pribadinya pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Menurut Tifa, potongan foto dokumen ijazah dua mahasiswa lulusan Fakultas Kehutanan UGM berbeda yang diposting Rismon, menjadi bukti ijazah Jokowi tidak benar-benar dikeluarkan UGM karena ejaan nama orang yang menandatangani tidak sama. 

"Ir Aida Greenbury, yang (dari foto) potongan ijazah (itu) dipakai (Rismon) sebagai dokumen pembanding, adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Kebetulan adalah putri kandung dari Prof. Dr Ir. Achmad Sumitro, sebagaimana tertulis dalam ijazah asli beliau (Aida)," cuit Dokter Tifa pada Sabtu, 29 Maret 2025.

"Dan bukan Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, seperti tertera pada potongan (foto) dokumen palsu di atas (potongan foto ijazah beliau (Aida, yang diposting Rismon)," sambungnya.

Keyakinan Tifa atas ketidakbenaran satu dokumen ijazah yang diduga milik Jokowi tersebut, dilatarbelakangi hubungan dia dengan Aida yang ternyata pernah berteman dalam satu sekolah menengah atas (SMA). 

Karena itu, dia mengklaim benar-benar tahu ejaan nama ayah dari Aida, sehingga nama yang benar adalah seperti dalam ijazah temannya itu. Cuitan Tifa menjadi konsumsi publik, media meramaikannya.

 Yakin Ijazah Jokowi Asli

Bila ada yang menyakini ijazah Jokowi itu palsu bahkan sampai menggugat ke Pengadilan Negeri, mereka yang menyakini ijazah Jokowi itu asli juga memberikan pernyataan. Mereka tetap menyakini ijazah Jokowi itu asli.

Seperti dilansir dari Web resmi UGM yang ditulis Gusti Grehenson, dengan jelas dan tegas menyebutkan bahwa ijazah mantan presiden Indonesia ke 7 itu adalah asli.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkan adanya informasi yang menyesatkan yang disampaikan Rismon. Apalagi mantan dosen ini merupakan alumnus dari Prodi Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.

“Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” kata Sigit, Jumat (21/3/2025) di Kampus UGM.

Sigit menyampaikan sebagai seorang dosen seharusnya Rismon dalam menyimpulkan suatu informasi harus didasarkan pada fakta dan metode penelitian yang baik.

Menurut Sigit, seharusnya Rismon tidak hanya menampilkan ijazah dan skripsi Joko Widodo saja yang ditelaah namun harus juga melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi yang diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan.

Soal penggunaan Font Time New Roman pada sampul skripsi dan ijazah seperti yang dituduhkan oleh Rismon dianggap meragukan keaslian dokumen.

Sigit menegaskan bahwa di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.

Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.

“Fakta adanya mesin percetakan di sanur dan prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegasnya.

Seperti diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo dicetak di percetakan, namun seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

 “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” katanya.

Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menuturkan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.

Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan. “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.

Sigit sangat menyesalkan tuduhan Rismon lewat konten video yang meragukan ijazah dan skripsi Joko Widodo yang dianggap meragukan. Seolah-olah Ijazah Joko Widodo yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada adalah palsu.

“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang. Dirinya menyesalkan informasi sesat yang disampaikan oleh oknum dosen tersebut. San Afri mengaku punya pengalaman sendiri soal penggunaan font time new roman di sampul skripsi.

 “Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur. Soal diketik pakai mesin komputer, jangan heran di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan menggunakan komputer IBM PC. Saya sempat pakai buat mengolah data statistik,” kata kakak angkatan Joko Widodo ini.

Meski begitu, kata San Afri, tidak semua mahasiswa Fakultas Kehutanan memilih mencetak sampul di jasa percetakan. Ada juga mahasiswa yang memilih mencetak sampul dan lembar pengesahan menggunakan tulisan dari mesin ketik.

”Kawan saya yang secara ekonomi tidak mampu, banyak yang membuat lembar sampul dan pengesahan dengan mesin ketik,” kenangnya.

Sekali lagi, San Afri Awang tidak habis pikir masih adanya kelompok atau pribadi yang menyerang institusi UGM yang menyebutkan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah palsu. Isu tersebut menurutnya semakin liar dengan ditambahkan analisis yang tidak sesuai fakta.

Ia yakin, pihak yang menghembuskan informasi hoax ini hanya untuk mencari sensasi semata. “Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” katanya.

Frono Jiwo, salah satu teman seangkatan Joko Widodo saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, mengaku prihatin dengan informasi yang beredar di medsos tentang ijazah dan skripsi Joko Widodo yang dianggap palsu.

Frono bercerita dirinya merupakan teman satu angkatan dengan Joko Widodo. Keduanya sama-sama masuk kuliah tahun 1980 dan wisuda bareng di tahun 1985. “Kami seangkatan dengan Pak Jokowi, masuk tahun 1980,” katanya.

Selama kuliah, kata Frono, tipikal Joko Widodo termasuk orang yang pendiam. Namun saat kumpul dengan temannya, Joko Widodo memiliki selera humor yang tinggi karena sering melontarkan candaan yang mengundang tawa teman dekatnya.

 “Pak Jokowi orangnya pendiam, tapi kalau ngobrol selalu kocak, apa yang jadi pembicaraan selalu mengundang tawa,” kenangnya.

Frono mengamini bahwa Joko Widodo ketika mahasiswa memiliki hobi naik Gunung. Bahkan beberapa gunung di Jawa dan Sumatera pernah ia daki.

Hanya saja, Frono mengaku hanya sesekali saja naik gunung. “Pak Jokowi sering naik gunung, tapi saya jarang dan seingat saya, saya tidak pernah bareng naik gunung sama Pak Jokowi,” paparnya.

Soal ijazah, Frono mengaku tampilan ijazahnya sama dengan Joko Widodo. Menggunakan font yang sama, ditandatangani oleh Rektor Prof. T Jacob dan Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo.

Hanya saja yang berbeda dari nomor kelulusan. “Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan ijazah dari Universitas dan Fakultas,” ujarnya.

Sedangkan soal skripsi, Frono bercerita seluruh mahasiswa satu angkatannya menulis skripsi menggunakan mesin ketik. Sedangkan sampul, lembar pengesahan dan penjilidan hampir semuanya dilakukan di percetakan.

 “Pembuatan skripsi semua pakai mesin ketik, walaupun sudah ada komputer tapi jarang sekali yang bisa. Kalau sampul, lembar pengesahan, penjilidan skripsi semua di percetakan,” katanya.

Tidak hanya kuliah dan lulus bareng, Frono dan Joko Widodo juga melamar pekerjaan di perusahaan yang sama di Aceh, PT. Kertas Kraft Aceh (Persero).

Namun menurut Frono, Joko Widodo hanya bekerja selama dua tahun saja karena sang istri, Iriana Jokowi, tidak betah tinggal di tengah area hutan pinus yang berada di wilayah sekitaran Aceh Tengah.

“Kami bertiga, Pak Jokowi, saya dan almarhum Hari Mulyono (adik ipar Jokowi) bareng-bareng masuk kerja. Setelah Pak Jokowi menikah, Ibu Iriana kayaknya tidak betah karena basecamp berada di tengah hutan pinus di Aceh Tengah, Pak Jokowi resign dulu, tinggal saya dan almarhum Hari Mulyono yang masih bertahan,” kenangnya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon bahwa Joko Widodo telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan. Menurut Marcus, ada dua tindakan pemalsuan dalam ranah hukum pidana, yakni membuat palsu dan memalsukan.

Membuat palsu, artinya dokumen asli tidak pernah ada namun pelaku membuat surat atau akta dalam hal ini ijazah, seolah-olah itu ada dan asli padahal sebelumnya tidak pernah ada. “Itu namanya membuat palsu,” tegasnya

Selanjutnya, soal tindakan memalsukan, dalam hal ini ijazah atau skripsi yang dulunya pernah ada, tetapi mungkin rusak atau hilang, kemudian membuat dokumen baru seolah-olah itu adalah asli.

“Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” katanya.

Dari kemungkinan dua tuduhan yang berpotensi dialamatkan ke Joko Widodo dan UGM dinilai Marcus sangat lemah. Pasalnya, dokumen-dokumen yang dimiliki Fakultas Kehutanan UGM memiliki banyak data pendukung yang menunjukkan bahwa Joko Widodo pernah kuliah, pernah ujian, dan pernah ikut yudisium.

“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” katanya.

Soal bukti fisik skripsi atau ijazah menggunakan huruf time new roman atau memiliki kemiripan dengan font tersebut, kata Marcus, seharus Rismon tidak hanya melihat dari skripsi atau ijazah milik Joko Widodo semata namun membandingkan dengan skripsi dan ijazah dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM lainnya.

Bahkan membandingkan skripsi yang diterbitkan di Fakultas Kehutanan di tahun-tahun sebelum Joko Widodo Lulus.

“Apakah kemudian yang memiliki kemiripan, lalu dianggap palsu semua? Itu kesimpulan bukan seorang akademisi. Karena skripsi maupun ijazah banyak ditemukan di UGM dengan menggunakan huruf time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya,” katanya.

Marcus juga menyesalkan jika masih ada pihak yang melontarkan isu dan menuduh bahwa UGM melindungi Joko Widodo terkait kepemilikan ijazah dan skripsi palsu, tuduhan tersebut dianggapnya keliru.

 “Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” pungkasnya.

Pihak mana yang benar? Kini sidang gugatan terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi sedang bergulir di PN Surakarta. Sementara dilain sisi Roy Suryo cs juga dilaporkan kepolisi soal membuat kegaduhan atas tuduhanya bahwa ijazah Jokowi palsu.

Bagaimana kelanjutan dari hingar biar soal ijazah mantan presiden 7 RI ini. Waktu yang akan menjawabnya, kita ikuti saja apalagi sejarah yang akan diukir negeri ini. *** BG

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
diskes