kip lhok
Beranda / Indonesia-SEZ / Pengusaha Aceh sambut baik KEK Arun

Pengusaha Aceh sambut baik KEK Arun

Jum`at, 09 November 2018 19:58 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pengusaha di Aceh, menyambut baik dengan diitandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 5/2017 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, pada tanggal 17 Februari 2017 lalu oleh Presiden Jokowi.

Salah seorang pengusaha Aceh Febriandi, Jumat (9/11) mengatakan, dengan diberlakukannya Kawasan Ekonomi Khusus tersebut, maka bisa membuka berbagai potensi perekonomian baru bagi masyarakat di Aceh.

"Dengan adanya KEK ini, maka sangat berdampak baik terhadap pengusaha yang ada di Aceh, misalnya dalam proses pengurusan izin yang strategis maka tidak harus diurus di Jakarta lagi, sudah bisa diurus langsung di Aceh," ujar Febriandi.

Febriandi menambahkan, apabila dalam proses pengurusan izin bisa lebih mudah, maka setiap pengusaha bisa dengan leluasa dalam melakukan investasi, apalagi saat sekarang ini situasi Aceh sudah cukup aman.

Apabila KEK Arun sudah berjalan dengan baik, maka bisa menjadikan percepatan pengembangan industri di Aceh. Sehingga bisa menjadikan Aceh sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi.

"Dulu Aceh memang dikenal sebagai daerah idustri, karena adanya ditemukan cadagangan gas dan kemudian dibangun kilang namun seiring dengan waktu kini mulai meredup. Maka dengan adanya KEK ini pasti akan menjadi kawasan industri baru," tutur Febriandi. (a)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda