kip lhok
Beranda / Kolom / Pelukan Ibu Melindungi Anaknya Dalam Penjara

Pelukan Ibu Melindungi Anaknya Dalam Penjara

Selasa, 06 September 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : baga

Bahtiar Gayo/Pimred Dialeksis.com. [Foto: Dialeksis]


Entah mengapa tiba-tiba ada air hangat di pelupuk mata saya ketika kembali membaca berita yang sudah agak lama. Pelukan erat seorang ibu yang melindungi anaknya dalam penjara. Ada dua wanita di Aceh yang mendekam dijeruji besi bersama anaknya.

Bahkan salah seorang ibu ini baru sepekan melahirkan, namun dia dijemput polisi dan harus menghuni terali besi di Bireun, Aceh, bersama tiga anak kembarnya.

Ada lagi seorang ibu di Aceh Utara yang juga terpaksa membawa anaknya kepenjara karena dia harus menjalani hukuman terjerat pasal UU ITE.

Dua berita lama (2018 dan 2021) ini membuat perasaan saya bercampur aduk ketika membaca keterangan Pers Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, terkait Putri Chandrawati (PC).

Kadiv Humas menyebutkan, Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto) menyampaikan pertimbangan dari penyidik sehingga PC tidak ditahan. Alasan kemanusiaan kemudian ada permintaan dari pihak pengacara dan keluarga.

Walau PC sudah dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

PC sudah ditetapkan pihak penyidik terlibat kasus Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua (Brigadir J).

Selanjutnya »     Saya kembali membuka berita lama tahun 2...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda