kip lhok
Beranda / Kolom / Tersangka Khusus Mendapat Perlakukan ‘Istimewa’

Tersangka Khusus Mendapat Perlakukan ‘Istimewa’

Kamis, 06 Oktober 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Pimpinan Redaksi, Bahtiar Gayo. [Foto: Dialeksis]

Judi

Perlakukan dan sikap Ferdy Sambo dalam menciptakan sekenario pembunuhan Brigadi J, telah juga membuat publik bereaksi dan meminta Kapolri tegas soal konsersium judi online 303.

Apakah judi akan mampu diberantas bila ada oknum aparat keamanan yang membekingnya? Jangan berharap negeri ini bersih dari judi, bila oknum aparat penegak hukum bermain di dalamnya. Untuk membersihkanya, butuh ketegasan, komitmen dan keberanian dari sang pemimpin.

Oooo ternyata perjudian di negeri ini sudah mengakar. Simaklah pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika dilangsungkan temu Pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Menurut Sigit, penyidik sudah membongkar 2049 kasus perjudian online maupun konvensional sejak Januari hingga September 2022.

"Baik yang namanya judi online, maupun judi konvensional, ini saya sampaikan sekalian kurang lebih ada 2049 kasus yang terdiri dari 3296 tersangka," kata Sigit. Penyidik Polri membongkar 1408 kasus judi konvensional yang melibatkan 2369 tersangka sepanjang 2022.

"Sementara untuk judi online sebesar 641 kasus dan 927 tersangka," ujar Sigit. Khusus pada Juli sampai dengan September, penyidik mengungkap 2226 kasus perjudian dengan 3746 tersangka. Sementara khusus untuk judi online, 1125 kasus terdiri dari 1516 tersangka.

Selanjutnya »     Terdiri dari pemain 1446, yang terkait d...
Halaman: 1 2 3 4 5
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda