Kamis, 27 Agustus 2026
Beranda / Berita / Nasional / 120 Ton Udang Vaname Ekuador Masuk Indonesia, KKP Buka Suara

120 Ton Udang Vaname Ekuador Masuk Indonesia, KKP Buka Suara

Kamis, 27 Agustus 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Ilustrasi udang vaname. [Foto: dok. KKP]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap sebanyak 120 ton udang vaname asal Ekuador masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Juni 2026.

Plt Dirjen PDSPKP KKP Erwin Dwiyana mengatakan udang tersebut diimpor sebagai bahan baku industri pengolahan. Impor dilakukan melalui fasilitas Kawasan Berikat yang saat itu belum mewajibkan Persetujuan Impor.

"KKP tidak menerbitkan Rencana Kebutuhan Impor (RKI) untuk udang vaname dimaksud," kata Erwin dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (27/8/2026).

KKP menyatakan impor tersebut telah melalui ketentuan yang berlaku. Berdasarkan pemeriksaan Badan Karantina Indonesia, udang asal Ekuador itu juga telah diuji terhadap White Spot Syndrome Virus (WSSV) dan hasilnya negatif.

Meski demikian, KKP mendorong industri pengolahan, eksportir, dan importir mengutamakan udang vaname produksi dalam negeri. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan mutu, volume, kontinuitas pasokan, serta kebutuhan industri.

Menurut KKP, penyerapan udang lokal penting untuk menjaga keberlanjutan usaha budi daya sekaligus memperkuat daya saing industri pengolahan udang nasional.

Udang menjadi salah satu komoditas ekspor perikanan utama Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang Indonesia mencapai US$ 1,93 miliar dengan volume 229,25 ribu ton.

Pemerintah berkomitmen menjaga kinerja ekspor udang melalui peningkatan produktivitas, penguatan mutu dan ketertelusuran, perluasan pasar, serta perlindungan terhadap keberlanjutan usaha budi daya nasional. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub