Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / 150 Bus Sekolah Disalurkan Kemenhub, 28 Unit untuk Program Sekolah Rakyat

150 Bus Sekolah Disalurkan Kemenhub, 28 Unit untuk Program Sekolah Rakyat

Senin, 12 Januari 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Kementerian Perhubungan memprioritaskan dukungan transportasi bagi program Sekolah Rakyat dengan alokasi 28 dari total 150 unit bus sekolah yang disalurkan sepanjang 2025. [Foto: dok. Kemenhub]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprioritaskan dukungan transportasi bagi program Sekolah Rakyat dengan mengalokasikan 28 dari total 150 unit bus sekolah yang disalurkan sepanjang 2025. 

Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di berbagai daerah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas layanan transportasi publik yang aman dan merata, sekaligus menopang layanan pendidikan dasar.

Menurutnya, ketersediaan angkutan sekolah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Pengalokasian bantuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025. Melalui kebijakan tersebut, Kemenhub menyalurkan total 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.

Sebanyak 28 unit bus dikhususkan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa dan DI Yogyakarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku. Pemerintah menilai distribusi proporsional ini diperlukan agar akses pendidikan gratis dapat menjangkau daerah-daerah dengan keterbatasan sarana transportasi.

Secara keseluruhan, Kemenhub menyerahkan 60 unit bus kepada pemerintah daerah provinsi, sementara 90 unit lainnya disalurkan langsung kepada lembaga pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan bus tersebut untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

Dalam prosesnya, Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 162 proposal dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi sebelum dilakukan verifikasi lanjutan hingga ditetapkan 150 penerima bantuan.

Selain menunjang mobilitas siswa, keberadaan bus sekolah juga diharapkan menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini. Kemenhub menilai pembiasaan penggunaan transportasi yang aman dapat membentuk budaya keselamatan di kalangan pelajar. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI