Beranda / Berita / Nasional / 270 Daerah, Siap Laksanakan Pilkada 2020

270 Daerah, Siap Laksanakan Pilkada 2020

Minggu, 08 Maret 2020 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua KPU Arief Budiman. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan sebanyak 270 daerah sudah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah atau pilkada 2020. Kesiapan itu, kata Arief, berdasarkan tiga tolok ukur yang ditentukan oleh penyelenggara pemilu setempat. 

"Ada tiga yang harus disiapkan jelang pilkada hingga saat ini yakni regulasi, sumber daya manusia dan anggaran," kata Arief di Gedung Sutardjo, Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/3/2020).

Arief menjelaskan, tolak ukur pertama, yaitu regulasi, sudah selesai dilakukan oleh KPU RI. Kemudian untuk sumber daya manusia di 270 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, dipastikan tidak ada masalah.

Ia menyebut hanya ada satu hingga dua daerah yang tidak memiliki kepala sub bagian atau sekretariat lainnya, namun secara umum tidak menjadi kendala dalam mempersiapkan pilkada di daerah setempat.

"Selain itu, kami juga memastikan bahwa anggaran pilkada di 270 daerah sudah siap dan seluruhnya sudah menandatangani naskah hibah perjanjian daerah (NPHD), bahkan sebagian besar anggarannya sudah dicairkan pada tahun 2019," kata Arief.

Meski begitu, Arief mengatakan memang ada beberapa daerah yang terlambat mencairkan anggarannya pada 2020. Namun hal tersebut bisa segera diatasi dengan cara melakukan supervisi atau kunjungan ke daerah tersebut sehingga akhirnya anggaran itu bisa dicairkan.

"Ada satu daerah di Papua yang sangat terlambat mencairkan anggaran pilkada yakni di Waropen, Papua, namun setelah kami kunjungan kesana, akhirnya dicairkan," kata Arief.

Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Pesta demokrasi serentak itu akan diikuti oleh sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Dengan sudah siapnya tiga tolak ukur itu, Arief mengatakan tahapan selanjutnya yang sedang berjalan adalah rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang sejauh ini tidak memiliki kendala. "PPK dan PPS sudah akan bekerja dalam waktu dekat seperti melakukan pemutakhiran data pemilih, kemudian melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan," ujarnya.

Berdasarkan data KPU RI, sebanyak 179 pasangan bakal calon perseorangan di daerah telah mendaftar ke KPU dan akan mengikuti verifikasi administrasi dan faktual. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda