kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / 714 Tersangka TPPO Ditangkap selama Sebulan

714 Tersangka TPPO Ditangkap selama Sebulan

Rabu, 05 Juli 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus beroperasi memburu pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Total sudah 744 tersangka perdagangan orang diringkus selama sebulan operasi dari 5 Juni-5 Juli 2023.

"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 laporan polisi (LP) kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/2023).

Ramadhan mengatakan dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.

Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.

Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 175 kasus. Lalu, modus bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
 

Ramadhan menyebut dari 616 kasus, 114 di antaranya masuk tahap penyelidikan. Sementara itu, 473 kasus lainnya sudah masuk penyidikan. 

"Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21," ujar jenderal bintang satu itu. 

Polri mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Polisi juga meminta masyarakat memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja itu resmi sebelum menyetujui pemberangkatan. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda