Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / 98 Ribu Guru Madrasah Siap Hadapi UKMPPG 2026

98 Ribu Guru Madrasah Siap Hadapi UKMPPG 2026

Jum`at, 13 Februari 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan UKMPPG akan menjadi tolok ukur kualitas profesional guru madrasah dan guru agama. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama memfinalkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Batch 4 PPG Dalam Jabatan yang akan diikuti 98.036 guru binaan pada 2026. 

Ujian ini menjadi bagian dari percepatan sertifikasi bagi lebih dari 400.000 guru madrasah yang ditargetkan tuntas dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan UKMPPG akan menjadi tolok ukur kualitas profesional guru madrasah dan guru agama. Ia menyebut, ujian tersebut tidak boleh dipandang sebagai tahapan administratif semata. 

“UKMPPG bukan sekadar formalitas kelulusan. Ini gerbang mutu guru profesional. Standarnya harus kredibel dan pelaksanaannya berintegritas,” ujar Suyitno yang dilansir pada Jumat (13/2/2026).

Kemenag mencatat dari 98.036 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, sebanyak 98.005 telah terdata dalam sistem, sementara 109 peserta disabilitas masih dalam tahap finalisasi data. Pelaksanaan ujian akan melibatkan 2.454 pengawas dan 30 penyelia, dengan total 5.008 personel yang bertugas selama proses berlangsung. Dari hasil seleksi penguji, 556 orang dinyatakan lulus dan siap bertugas, sedangkan 96 lainnya belum memenuhi standar.

Koordinator penyelenggara UKMPPG Kemenag dari LPTK UIN Bandung, Fakry Hamdani, mengatakan proses seleksi penguji dilakukan secara ketat untuk menjaga kualitas penilaian. 

“Seluruh proses seleksi penguji dilakukan ketat untuk memastikan kualitas penilaian terjaga,” kata Fakry.

UKMPPG dijadwalkan berlangsung dalam lima sesi pada bulan Ramadhan, serta tambahan pelaksanaan pada 21“22 Februari 2026 dengan penilaian hingga 6 Maret 2026. 

Kemenag memastikan sistem digital, pengawasan, dan infrastruktur ujian telah disiapkan agar pelaksanaan tetap efektif tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah peserta. Pemerintah juga menegaskan skema PPG Madrasah masih sepenuhnya dibiayai negara dan belum membuka jalur mandiri guna menjaga pemerataan akses dan standar mutu nasional. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI