Agus Rahardjo Ingin Tuntaskan Kasus Besar Sebelum Lengser Dari Ketua KPK
Font: Ukuran: - +
Ketua KPK, Agus Rahardjo
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut kasus-kasus besar yang masih mandek penanganannya di lembaga antirasuah merupakan utang yang harus dibayar.
"Selalu kami sampaikan masih berproses, (kasus-kasus besar) masih utang kami," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Dia berharap, seluruh kasus besar seperti BLBI, e-KTP, Pelindo hingga Century bisa diselesaikan oleh jajarannya sebelum mengakhiri masa jabatan pada 2019 mendatang.
"Mudah-mudahan sebelum mengakhiri tugas kami di KPK, semua (kasus besar) sudah berproses, tidak ada satu pun yang berhenti penanganan. Mudah-mudahan," jelasnya.
Untuk kasus Bank Century, Agus menyebut pihak penyelidik dan penyidik KPK masih terus menelisik siapa pihak lain yang harus bertanggungjawab atas kasus yang disinyalir merugikan negara Rp 4,8 triliun ini.
"Ya itu berjalan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, itu berjalan terus. Sampai sekarang berjalan terus," tegasnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi dalam penyelidikan kasus ini. Agus berharap dalam waktu dekat tim penyelidik bisa memberikan informasi terkait siapa pihak yang harus dijerat.
"Makanya kan sudah banyak yang dipanggil sebagai saksi, sebagai apa. Kita nanti akan simpulkan pada ekspose berikutnya siapa yang akan kita tersangkakan," tutupnya. merdeka.com
- Kemenpora Pastikan Persiapan Seagames & Olimpiade Tak Terganggu Pejabat Kena OTT KPK
- OTT Kemenpora Terkait Dana Hibah ke KONI, 9 Orang, ATM & Uang Rp 300 Juta Diamankan
- Anak Buah Ditangkap KPK, Menpora Pimpin Rapat Penunjukan Plt Deputi IV
- Inneke Lihat Suaminya Seperti Jatuh Cinta dengan Eks Kalapas Sukamiskin