kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Artidjo Alkostar Tutup Usia: Sosok Aktivis, Advokat, Hakim Agung dan Dewas KPK

Artidjo Alkostar Tutup Usia: Sosok Aktivis, Advokat, Hakim Agung dan Dewas KPK

Minggu, 28 Februari 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Artidjo Alkostar. Foto: KOMPAS.COM


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Artidjo Alkostar meninggal dunia di usia 73 tahun. Di jagat hukum, Artidjo Alkostar purna sebagai pengawal keadilan. Pernah sebagai aktivis, advokat, hakim agung, dan terakhir Dewan Pengawas KPK.

Berdasarkan catatan, pria kelahiran 22 Mei 1948 itu menyelesaikan kuliah di UII Yogyakarta. Semasa kuliah, ia dikenal menjadi aktivis dalam berbagai organisasi.

Setelah itu, ia tetap vokal dengan menjadi advokat di LBH Yogyakarta. Memasuki masa reformasi, namanya disodorkan Menteri Kehakiman kala itu, Yusril Ihza Mahenda, menjadi hakim agung. Setelah itu, namanya lolos di DPR dan dia menjadi hakim agung selama 18 tahun hingga Mei 2018.

"Saya per tanggal 22 Mei sudah purnatugas. Saya berkontribusi 18 tahun, saya sudah menangani 19.708 berkas perkara. Saya meluangkan waktu berkhidmat kepada Mahkamah Agung khusus dalam penegakan hukum di MA. Tentu masih banyak kekurangan. Untuk selanjutnya mudah-mudahan MA menjadi lebih baik. Saya percaya pengganti saya jadi lebih baik," kata Artidjo Alkostar saat jumpa pers perpisahan kala itu.

Dalam pamitnya, ia tidak tebersit sedikit pun kembali ke panggung hukum. Ia hanya ingin pulang kampung. Artidjo Alkostar ingin kembali ke desa, memelihara dan mengembangkan usaha di Sumenep.

"Jadi saya akan pulang kampung memelihara kambing. Nggak muluk-muluk. Pulang kampung," kata Artidjo.

Rencananya, Artidjo Alkostar akan menetap di 3 tempat di luar Jakarta. Pertama di Situbondo, kedua di Yogyakarta, dan ketiga di Sumenep. Alasannya, Artidjo lahir di Situbondo dan rumah orang tuanya di Sumenep.

Namun suratan takdir berkata lain. Pada Desember 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ia menjadi anggota Dewas KPK. Artidjo mengurungkan niat menikmati pensiun menggembala kambing dan menerima menjadi anggota Dewas KPK.

"Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egoistis, mungkin kepentingan saya tapi kan kalau itu diperlukan, kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama," kata Artidjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Kini Artidjo Alkostar telah berpulang. Sosoknya pun dikenang oleh Menko Polhukam Mahfud Md sebagai sosok hakim agung yang kerap memperberat vonis para koruptor.

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor," kenang Menko Polhukam Mahfud Md lewat cuitan di Twitter, Minggu (28/2/2021).

Mahfud menceritakan Artidjo Alkostar tak ragu menjatuhkan vonis berat kepada para koruptor. Keputusan itu diambil tanpa memedulikan siapa di belakang para koruptor itu.

Sosok Artidjo Alkostar juga malang melintang di dunia hukum Indonesia. Mahfud mengatakan Artidjo Alkostar pernah menjadi dosen hingga pengacara.

"Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," tutur Mahfud Md. (Detik)


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda