Beranda / Berita / Nasional / Bapanas: Keberhasilan Susut dan Sisa Pangan Perlu Peran Aktif Bersama Sektor Pentahelix

Bapanas: Keberhasilan Susut dan Sisa Pangan Perlu Peran Aktif Bersama Sektor Pentahelix

Minggu, 16 Februari 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Nita Yulianis, Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional. [Foto: dok. Bapanas]


DIALEKSIS.COM | Bogor - Keberhasilan penanganan Food Loss and Waste (FLW) atau Susut dan Sisa Pangan (SSP) memerlukan komitmen dan kolaborasi lintas sektor dari hulu ke hilir bersama sektor pentahelix ABCGM (Academics, Business, Community, Government, and Media), baik di pusat maupun daerah.

“Kepala Badan Pangan Nasional dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa sinergi pentahelix sangat penting untuk menjaga komitmen bersama mengatasi susut dan sisa pangan ini. Berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, pelaku usaha, distributor, ritel, hotel, restoran, katering, hingga konsumen akhir, harus berperan aktif dalam upaya mencegah dan mengurangi susut dan sisa pangan,” tegas Nita Yulianis, Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (16/2/2025).

Nita menyebutkan bahwa penanganan SSP telah menerapkan pendekatan piramida penyelamatan pangan dengan prioritas utama pada pencegahan dan pengurangan. 

“Setelah itu dilakukan redistribusi makanan dengan mendonasikan makanan surplus kepada bank pangan atau organisasi penyelamatan pangan untuk didistribusikan kepada para penerima manfaat setelah dipastikan memenuhi keamanan pangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa peran pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat dan mendorong pelaksanaan yang efektif di lapangan juga menjadi hal yang penting. 

“Badan Pangan Nasional terus mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susut dan Sisa Pangan (SSP) sebagai langkah strategis untuk menanggulangi permasalahan food waste atau pemborosan pangan yang masih tinggi di Indonesia” ujarnya.

Hingga saat ini sebanyak 14 provinsi dan 15 kabupaten/kota yang berkomitmen dalam upaya penyelamatan pangan dengan mengeluarkan kebijakan daerah berupa instruksi maupun surat edaran kepala daerah. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI