DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengamat kebijakan dan ekonomi pertanian IPB University Prima Gandhi menegaskan, klaim kandungan gizi pada produk beras fortifikasi harus dapat dibuktikan melalui pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Prima mendukung langkah Badan Pangan Nasional (Bapanas) menelusuri dugaan ketidaksesuaian antara klaim fortifikasi pada kemasan beras dan kandungan vitamin atau zat gizi dalam produk.
“Produk beras khusus yang dipasarkan kepada masyarakat harus benar-benar sesuai dengan informasi yang dicantumkan pada labelnya,” ujar Prima, dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (7/9/2026).
Menurut dia, beras fortifikasi bukan sekadar produk pangan bernilai tambah, tetapi juga dapat menjadi instrumen intervensi gizi masyarakat.
Ia menilai pengawasan penting karena konsumen tidak dapat memastikan sendiri kandungan vitamin dan mineral dalam beras. Karena itu, pengujian laboratorium, ketepatan pelabelan, serta keterlacakan rantai pasok diperlukan untuk melindungi konsumen.
Prima menyebut dugaan beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim berpotensi merugikan konsumen, masyarakat sasaran intervensi gizi, hingga pelaku usaha yang memproduksi produk sesuai standar.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penjualan beras berlabel fortifikasi yang tidak mengandung vitamin sesuai informasi pada kemasan. Dugaan tersebut disebut berpotensi menghasilkan keuntungan sekitar Rp22 juta dari satu truk berisi 10 ton beras.
Prima meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian laboratorium serta menjunjung asas praduga tak bersalah. [in]
