Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Font: Ukuran: - +
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihak kepolisian menghadirkan sejumlah lembaga mulai dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi, yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang pada Minggu (13/12/2020) malam hingga pagi hari. Namun Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan. "Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," ujarnya.
Andi memastikan rekonstruksi ini bersifat terbuka dan dapat di liput langsung oleh media massa. "Boleh (diliput-red) kan terbuka," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan rekonstruksi perkara kasus penembakan enam anggota FPI perlu dilakukan sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian bahwa dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai dengan fakta dan profesional.
"Biar semua terbuka bahwa polisi tidak tutup-tutupi, tapi semua akan dilakukan transparan," tandasnya [Sindonews].