kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bawaslu RI Umumkan Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

Bawaslu RI Umumkan Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

Kamis, 20 April 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sammy

Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menerbitkan pengumunan Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.

Dalam pengumuman tertanggal 19 April 2023 tersebut, Bawaslu RI mengumumkan tim seleksi calon anggota Bawaslu untuk Provinsi Aceh yang terbagi dalam 4 wilayah kerja, yaitu wilayah kerja I, wilayah kerja II, wilayah kerja III, dan wilayah kerja IV.

Berdasarkan penelusuran DIALEKSIS.COM dari dokumen tersebut, wilayah kerja I terbagi atas 6 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang. Untuk wilayah kerja I ini terdiri dari 5 orang anggota timsel, yaitu Aryos Nivada, MSi, Zahri,SIAN,MAP, Dr Yusrizal,SH,MH, Zulfikar, ST, dan Mulyadi, MA.

Kemudian untuk wilayah kerja II terbagi dalam 6 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, dan Kota Lhokseumawe. Sementara timselnya terdiri dari 5 orang anggota timsel, yaitu Safutra Rantona, MIkom, Hadi Iskandar,SH,MH, Yusrizal,SH,MH,MNLTD, Nurbaeti, SSos, MAp, Dr Asmawati, SAg, MA.

Selanjutnya untuk wilayah kerja III juga terbagi dalam 6 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Gayo Lues, Nagan Raya, dan Kota Langsa. Timselnya yaitu Rabusin, SHub Int, Zulkarnaini, MEd, Taufik Abdullah, SAg, MA, Dr Anwar Puteh, SE, ME, dan Rijal Harahap, SPdI, MEd.

Terakhir, untuk wilayah kerja IV dari 5 kabupaten kota, yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Simeulue, dan Kota Subulussalam dengan 5 orang anggota timsel, yaitu Wais Alqarni, SIP, MA, Dr Yusra Jamali, MPd, dr Reza Arsalan, Azman, MIKom, dan Mudfar Alianur, SH, MH. [sam]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda