Beranda / Berita / Nasional / Bawaslu Temukan 141 Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada 2020

Bawaslu Temukan 141 Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada 2020

Minggu, 06 September 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan tentang laporan hasil sementara pengawasan dalam tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2020. Berdasarkan catatannya, sebanyak 141 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa data yang diterima pada proses pendaftaran Pilkada 2020 hari Jumat 4 September kemarin, sebanyak 315 Bapaslon yang mendaftar di 212 Kabupaten/Kota dan 2 provinsi.

"Dari 315 bapaslon tersebut yang melanggar ada sekitar 141 yang melanggar kesehatan, yang membawa arak-arakan," kata Fritz, Sabtu (5/9/2020).

Fritz mengungkapkan, mereka telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU dan Bapaslon terkait pelanggaran administratif yang telah dilakukan. Dia berharap, saran perbaikan yang telah dilayangkan Bawaslu bisa benar-benar menjadi peringatan agar tidak diulangi di tahapan-tahapan selanjutnya.

"Dan ya apabila tetap melanggar ya kita akan laporkan pada pihak yang berwenang, kepada kepolisian," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda