kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bersama Imparsial dan IKABH, LPSK Gelar Sosialisasi Proses Seleksi Calon Anggota LPSK

Bersama Imparsial dan IKABH, LPSK Gelar Sosialisasi Proses Seleksi Calon Anggota LPSK

Jum`at, 15 September 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Nasional - LPSK bekerja sama dengan Imparsial dan IKABH mengadakan diskusi dan sosialisasi proses seleksi Calon Anggota LPSK 2024-2029 secara hybrid bertempat di Cafe dan Resto Sadjoe, Jumat (15/6/2023).

Ketua Umum IKABH, Feri Kusuma menyampaikan, acara ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mensosialisasikan dan mengawal proses seleksi calon anggota LPSK 2024-2029. 

"Masyarakat sipil memiliki perhatian khusus terhadap proses seleksi calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang saat ini sedang berlangsung. Mengingat proses seleksi ini sangat penting, maka kami merasa perlu terlibat aktif mendukung kerja-kerja Pansel dan mengawal setiap proses pemilihan sehingga bisa memilih calon-calon yang kompeten, berintegritas dan berani," ucap Feri.

Diskusi dan sosialisasi dihadiri oleh Pansel LPSK Hendardi, Indriyasari (Koordinator Hukum dan Advokasi LPSK), Wahyudi Jakfar (Direktur ELSAM), Ardi Manto Putra (Wakil Direktur Imparsial). 

Pansel LPSK Hendardi menyebutkan, proses dan tahapan seleksi ini dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan inklusif. 

"Sekarang sudah 154 pendaftar. Pansel sudah menyiapkan beberapa tahapan untuk menyaring dan menyeleksi pendaftar hingga penelusuran rekam jejak, bahkan Pansel menyiapkan debat publik sehingga komisioner LPSK yang terpilih benar-benar orang terbaik," jelasnya.

Indriayasari, menuturkan selama ini terdapat banyak prestasi dalam penanganan kasus besar juga ada penguatan regulasi, bantuan buat korban termasuk buat korban kekerasan seksual. Selain itu kompensasi bagi korban pelanggaran HAM berat dan korban terorisme.

Sementara itu, Wahyudi berharap Pansel bisa memilihh komisioner yang memiliki kemampuan dibidang-bidang spesifik dan keahlian yang sejalan dengan fungsi dan tugas LPSK. 

"Pimpinan LPSK harus punya terobosan dan strategi yang adaptif dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Jangan terlalu normatif positivistik dalam melihat perannya," tuturnya.

Senada dengan itu, Ardi Manto Putra, mendorong agar LPSK mampu berperan aktif memberikan pembela HAM dan para korban. 

"Saat ini situasi ancaman terhadap pembela HAM masih sangat tinggi," ucapnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda