kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Bertemu Mahfud MD, Dubes AS Bahas Nasib Jurnalis yang Ditahan

Bertemu Mahfud MD, Dubes AS Bahas Nasib Jurnalis yang Ditahan

Sabtu, 25 Januari 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan mengunjungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/202).

Donovan mengaku sempat membahas soal penahanan yang dialami oleh Jurnalis asal Amerika Serikat (AS) yang bekerja di media Mongabay, Philip Jacobson di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Tadi yang kita bahas adalah, pentingnya bagi kita untuk menangani masalah seperti itu (penahanan jurnalis) melalui saluran-saluran yang semestinya," kata Donovan ditemui usai pertemuan tersebut.

Namun, Donovan tidak merinci saluran apa yang dimaksud untuk menyelesaikan persoalan itu. Dia juga enggan merinci lebih spesifik terkait pembahasan penahanan jurnalis Mongabaya ketika bertemu dengan Mahfud.

Lebih lanjut, Donovan mengaku kunjungan yang dia lakukan sebenarnya lebih bersifat kunjungan ramah tamah kepada Mahfud yang saat ini resmi menjabat sebagai Menko Polhukam.

Dalam pertemuan itu kata dia, ada sejumlah hal yang memang sempat dibahas. Misalnya soal kerjasama bilateral yang selama ini sudah berjalan antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

"Termasuk di dalamnya kerjasama di bidang hukum juga melawan terorisme," ucapnya.

Sebelumnya, jurnalis asal Amerika Serikat yang bekerja di media Mongabay, Philip Jacobson ditahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Visa Philip dinilai tidak sesuai dengan agenda kegiatannya di Indonesia.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya, Aryo Nugroho menyatakan Philip ditahan di Rutan Kelas II Palangkaraya sejak 21 Januari 2020 lalu.

"Sejak sore kemarin pukul 5 waktu setempat, Philip di tahan di rutan kelas 2 Palangkaraya. Ditahannya itu sejak di rutan itu. Sejak Desember masih di guest house. Baru kemarin ditahan," kata Aryo, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (22/1/2020).

Kejadian itu bermula tatkala Philip datang ke Palangkaraya pada tanggal 14 Desember 2019 lalu. Kala itu, Philip bertujuan untuk membantu proses penulisan salah satu kontributor lokal Mongabay di Palangkaraya terkait masalah peladang tradisional yang kerap dikriminalisasi aparat.

"Disana banyak peladang tradisional yang masih membuka ladang dengan cara membakar itu dikriminalisasi. Nah Philip datang ingin membantu kontributor lokal Mongabay untuk menulis artikel terkait itu," kata Aryo.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda