kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / BPSDM Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAKTI

BPSDM Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAKTI

Senin, 17 Januari 2022 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

BPSDM Kemendagri menggelar sosialisasi SAKTI selama tiga hari yang dimulai Minggu (16/1/2022) di Jakarta. [Foto: Puspen Kemendagri]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mensosialisasikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), Minggu (16/1/2022) di Hotel Grand Orchardz Kemayoran, Jakarta.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para aparatur BPSDM Kemendagri tentang perubahan sistem pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sosialisasi aplikasi SAKTI dilaksanakan selama 3 hari (16 s.d. 18 Januari 2022) untuk lingkup BPSDM Kemendagri, Regional dan juga Balai Pengembangan Kompetensi Pol PP & Damkar, untuk semua jajaran perbendaharaan," ujar Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi.

Teguh mengatakan, pada Tahun Anggaran (TA) 2022 ini para pejabat perbendaharaan mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara, serta Pemegang Uang Muka Kegiatan (PUMK) dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat. Tujuannya, agar pengelolaan keuangan di lingkungan BPSDM Kemendagri dapat berjalan akuntabel dan tertib. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sistem aplikasi SAKTI akan di-launching oleh Kemenkeu dalam waktu dekat. Menyikapi hal tersebut, BPSDM Kemendagri langsung bergerak dan menyiapkan kapasitas aparatur melalui sosialisasi aplikasi SAKTI. Apalagi aplikasi SAKTI berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan atau pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). 

Sementara itu, Sekretaris BPSDM Kemendagri Endang Try Setyasih menambahkan, terdapat kemudahan dalam sistem aplikasi SAKTI yang tengah disosialisasikan tersebut. Contohnya, seluruh pengelola keuangan terkoneksi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.

"Jadi tidak ada lagi secara manual, semuanya by system," kata Endang. [PK]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda