kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Catatan LHKPN: Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Sebesar Rp 31,9 Miliar

Catatan LHKPN: Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Sebesar Rp 31,9 Miliar

Jum`at, 07 Oktober 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Heru Budi Hartono (Grandyos Zafna/detikcom).


DIALEKSIS.COM | Nasional - Presiden Joko Widodo menujuk Kepala Sekreteriat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Diberitakan media Kompas, Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI melalui rapat tim penilai akhir (TPA) di Istana Merdeka pada Jumat (7/10/2022) siang. Saat dikonfirmasi Kompas.com terkait ini, Heru memberikan jawaban singkat. "Kapan, saya belum tahu," katanya.

Heru ditetapkan menjadi penjabat untuk mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta yang sebentar lagi ditinggalkan oleh Anies Baswedan yang habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

Selanjutnya, jabatan Gubernur DKI definitif bakal ditentukan melalui Pilkada yang digelar serentak pada November 2024.

Sebelumnya, sempat beredar tiga nama di bursa calon penjabat Gubernur DKI. Selain Heru, dua lainnya yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah, lalu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bachtiar.

Bakal menjadi penjabat orang nomor satu di DKI, berapa kekayaan Heru Budi Hartono?

Harta kekayaan

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru milik Heru tercatat sebesar Rp 31,9 miliar. Heru melaporkan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merujuk LHKPN, Heru memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Bekasi, hingga Karawang yang nilainya sebesar Rp 23.445.346.868.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu juga memiliki 7 alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 1.293.369.000. Lalu, harta bergerak lainnya milik Heru sebesar Rp 617.450.000. Kemudian, Heru juga punya surat berharga senilai Rp 3.692.500, serta kas dan setara kas Rp 12.675.771.879.

Sehingga, total harta kekayaan Heru dikurangi hutangnya Rp 6.058.945.215 menjadi total Rp 31.987.685.032. Harta kekayaan Heru itu naik sekitar Rp 6 miliar dari tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp 25.830.443.058.

Harta kekayaan Heru itu naik sekitar Rp 6 miliar dari tahun sebelumnya yang jumlahnya Rp 25.830.443.058.

Orang dekat Jokowi

Heru bukan orang baru di pemerintahan. Bisa dibilang, dia merupakan orang dekat Presiden Joko Widodo. Kiprah Heru di pemerintahan dimulai sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.

Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta. Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota DKI Jakarta.

Karier Heru kian moncer. Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pebgelola Keuangan dan Aset Daerah.

Belasan tahun berkiprah di pemerintah provinsi DKI juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Wali Kota DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Wali Kota setelah Jokowi jadi presiden.

Saking dekatnya, Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen.

Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru pun urung jadi pendamping Ahok. Medio Juli 2017, Heru ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). 

Dia kembali bekerja di bawah Jokowi, namun kali ini dalam naungan atap atap Istana. Lima tahun menjabat Kasetpres, Heru kini terpilih sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta [kompas.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda