Dana Rp 21 Miliar Untuk Sosialisasi Haji 2021 Batal
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi Kabah [Foto: Thinkstock]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto merespons terkait anggaran sosialisasi haji 2021 yang batal mencapai Rp 21 miliar. Yandri menyatakan anggaran tersebut digunakan untuk seluruh kantor Kementerian Agama yang ada di Indonesia.
"Ada kegiatan di semua Kemenag kabupaten kota. Sekitar 542 kabupaten, kota, dan provinsi. Kalau dibagi itu perkegiatan itu 150 juta," kata Yandri yang ditemui di Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Politikus PAN itu menyebutkan kegiatan sosialisasi tersebut dibuat dalam bentuk desiminasi dengan mengundang ulama, calon jemaah haji dan tokoh masyarakat.
"Dijelaskan kenapa haji ini batal. Kan, masih banyak hoaks, dibilang ada uang haji dipakai atau hilang, Indonesia ini dilarang karena macam-macam lah," jelasnya. Tak hanya itu, menurut Yandri, dalam kegiatan itu juga akan menjelaskan persiapan pelaksanaan haji pada 2022 mendatang.
Dia juga menegaskan seluruh stakeholder juga akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. "Semua stakeholder dilibatkan termasuk ormas Islam supaya tidak ada simpang siur," tuturnya. (jpnn)