kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Diskusi KPK : Perempuan Makin Jadi Korban Korupsi

Diskusi KPK : Perempuan Makin Jadi Korban Korupsi

Sabtu, 29 Agustus 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta- Kebijakan publik seringkali masih mengabaikan kesetaraan gender dan tidak berpihak pada perempuan. Padahal perempuan seringkali menjadi korban, terutama untuk kasus korupsi, perempuan adalah korban yang paling menderita.

Hal itu terangkum dalam diskusi online ke-4 dalam rangkaian diskusi Akademi Jurnalistisk Lawan Korupsi 2020 (AJLK) yang diadakan oleh Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (27/8). Diskusi dengan topik Perempuan, Korupsi dan Kesetaraan Gender ini menghadirkan narasumber Adnan Topan Husodo kordinator ICW, Maria Hartiningsih mantan jurnalis Harian Kompas, Irma Hidayana, aktivis Perempuan dan inisiator Laporcovid19 serta Dewi Amir, agen SPAK Palu dan Direktur Libu Perempuan Sulawesi Tengah.

Menurut Adnan, perempuan adalah korban yang paling serius apabila korupsi terjadi di sektor publik seperti kesehatan dan pendidikan. “Akses perempuan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan ini terhambat karena korupsi,” katanya.

Maria Hartiningsih menambahkan, angka kematian ibu melahirkan bisa menjadi salah satu indikator terjadinya korupsi di suatu negara. “Data TII menyatakan itu. Di Indonesia kisaran angka kematian ibu melahirkan sekitar 305 per kelahiran hidup itu kira-kira tingkat korupsinya diatas 60%.”

Dia menegaskan, pembuatan kebijakan publik tanpa analisis kesetaraan gender ini membuat adanya malpraktik dalam pembangunan. “Ini menjadi beban berat bagi demokrasi, sama halnya oligarki saat ini yang menjadi anaman terhadap demokrasi,”katanya.

Hal ini diperjelas oleh Irma Hidayana kebijakan di bidang kesehatan maupun pemenuhan kebutuhan dasar lain masih bias gender karena banyak pemangku kepentingan laki-laki dan mereka tidak pernah memikirkan kebutuhan perempuan ketika membuat kebijakan. “Pemenuhan hak dasar perempuan dianggap sebelah mata sebagai hal yang tidak penting.”

Dewi Rana yang sehari-hari bergerak untuk membantu para perempuan mendapatkan akses hak dasar di Palu mengatakan, di masa pandemik ini beban perempuan semakin berat. Dia mengatakan, perempuan susah mendapatkan akses bantuan sosial yang didengung-dengungkan oleh pemerintah. “Perempuan di tingkat bawah tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial- DTKS.”

Untuk bisa terdaftar dalam DTKS, lanjut dia, berlembar-lembar data harus diisikan dan perempuan di tingkat bawah yang membutuhkan bantuan itu, tidak bisa melakukan pengisian data itu dengan mudah. “Ini menjadikan akses perempuan untuk mendapatkan bantuan terhambat. Belum lagi bantuan itu nanti dikorupsi,” ujarnya.

Pembicara dalam diskusi ini sepakat bahwa menunggu pemerintah untuk melakukan sesuatu bukanlah jawaban untuk mengurangi dampak korupsi terhadap perempuan. Semua masyarakat harus bisa berkolabasi untuk melakukan sekecil apapun bentuk gerakan antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam pembukaan diskusi ini mengatakan, media juga berperan untuk membangun kesadaran masyarakat memgenai dampak korupsi terhadap perempuan. “Saya berharap media bisa lebih banyak memberikan tentang upaya perempuan mencegah dan mengungkapkan kasus korupsi.” Ini perlu dilakukan agar lebih banyak perempuan lain yang ikut tergerak dan berani untuk mengungkap kasus korupsi di sekitarnya [KPK].


Diskusi ini bisa diikuti melalui Youtube KPK di laman berikut


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda