Ditemukan 42 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 42,928 kilogram narkobajenis sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia berhasil diamankan prajurit TNI yang tengah melakukan patroli.
Puluhan kilogram sabu itu ditemukan di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan paket sabu di perbatasan itu ditemukan prajurit yang bertugas di satuan Yonif 642/Kapuas.
Saat ditemukan, kata dia, sabu-sabu tersebut berada dalam dua kotak kardus. Kardus-kardus itu berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu. Paket sabu itu lanjut dia, dibungkus seperti kemasan teh.
Alim Mustofa mengatakan paket tersebut, kata dia, ditemukan personel Pos Gabma Sajingan pada saat melaksanakan kegiatan pengawasan di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).
"Hari Minggu, tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala, berhasil mengamankan 2 kotak kardus yang berisi 40 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu seberat 42,928 Kg," kata Alim Mustofa dalam keterangannya, Rabu (10/3).
Alim menjelaskan upaya pencegahan penyelundupan itu sendiri berhasil dilakukan berkat pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan Staf Intel Satgas Yonif 642.
"Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," ujar Alim.
Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut atas temuan sabu di perbatasan tersebut, Alim mengatakan kasusnya akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat.[CNN Indonesia]