DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di balik kendaraan yang digunakan setiap hari, gedung-gedung yang menjulang tinggi, telepon genggam yang berada di genggaman, hingga energi yang menggerakkan industri dan rumah tangga, hampir semuanya tidak terlepas dari hasil tambang.
Praktisi sekaligus dosen senior Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Teuku Zulfikar, menegaskan bahwa kehidupan manusia modern saat ini sangat bergantung pada sumber daya mineral dan bahan galian yang berasal dari perut bumi.
Karena itu, menurutnya, diskusi mengenai pertambangan harus ditempatkan secara proporsional dan berdasarkan fakta, bukan semata-mata didasarkan pada persepsi negatif yang berkembang di masyarakat.
“Yang bisa saya sampaikan bahwa manusia di era modern ini tidak bisa hidup tanpa bahan galian tambang. Mungkin ada yang melihat lebih banyak mudaratnya, ada juga yang melihat manfaatnya. Itu tergantung sudut pandang masing-masing pihak yang berkepentingan. Tetapi satu hal yang tidak bisa dipungkiri, hidup manusia membutuhkan bahan tambang,” kata Teuku Zulfikar kepada media dialeksis.com, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, banyak pihak yang mengkritik aktivitas pertambangan tanpa menyadari bahwa hampir seluruh fasilitas dan teknologi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari berasal dari sumber daya mineral yang ditambang dari dalam bumi.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan peradaban manusia sejak dahulu hingga era digital saat ini tidak pernah lepas dari pemanfaatan sumber daya tambang. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peralatan rumah tangga, alat komunikasi, kendaraan, hingga berbagai kebutuhan industri semuanya membutuhkan bahan baku yang berasal dari sektor pertambangan.
“Kalau kita melihat kehidupan sehari-hari, hampir semua yang kita gunakan memiliki keterkaitan dengan hasil tambang. Besi, baja, aluminium, tembaga, semen dan berbagai material lainnya merupakan bagian penting dalam pembangunan dan industri. Tanpa itu semua, sulit membayangkan bagaimana kehidupan modern bisa berjalan,” ujarnya.
Mobil Listrik Pun Bergantung pada Hasil Tambang
Teuku Zulfikar mencontohkan bagaimana dunia saat ini sedang bergerak menuju transisi energi melalui pengembangan kendaraan listrik. Namun menurutnya, perubahan teknologi tersebut tidak serta-merta menghilangkan ketergantungan manusia terhadap sektor pertambangan.
“Manusia butuh kendaraan. Ketika BBM dianggap bermasalah atau langka, kemudian diciptakan mobil listrik. Tetapi mobil listrik itu juga bergantung pada baterai. Bahan utama baterai berasal dari nikel dan berbagai mineral lainnya yang merupakan hasil tambang. Jadi pada akhirnya manusia tetap membutuhkan pertambangan,” katanya.
Menurut dia, transisi energi yang saat ini didorong berbagai negara justru akan meningkatkan kebutuhan terhadap sejumlah mineral strategis seperti nikel, tembaga, litium, kobalt dan berbagai logam lainnya.
Karena itu, menurutnya, muncul anggapan bahwa dunia bisa sepenuhnya lepas dari pertambangan merupakan pandangan yang kurang tepat. Yang berubah hanyalah jenis komoditas yang dibutuhkan, bukan kebutuhan terhadap kegiatan pertambangan itu sendiri.
Industri dan Pabrik Tak Bisa Lepas dari Tambang
Lebih lanjut, Zulfikar mengatakan bahwa hampir seluruh kebutuhan masyarakat modern diproduksi melalui proses industri. Sementara industri tidak mungkin berjalan tanpa bahan baku maupun energi yang berasal dari sektor pertambangan.
“Sebagian besar kebutuhan manusia dihasilkan oleh pabrik. Untuk membangun pabrik, kita membutuhkan besi, baja, semen, aluminium dan berbagai material lainnya yang berasal dari bahan tambang. Bahkan energi untuk menggerakkan industri dalam jumlah besar selama ini juga banyak bergantung pada batubara yang merupakan komoditas tambang,” katanya.
Menurutnya, mulai dari pembangunan jalan raya, jembatan, pelabuhan, bandara hingga kawasan industri membutuhkan material yang sebagian besar berasal dari hasil pertambangan.
Begitu pula dengan berbagai perangkat elektronik yang digunakan masyarakat sehari-hari, seperti telepon seluler, komputer, televisi hingga jaringan telekomunikasi yang seluruh komponennya memerlukan berbagai jenis mineral sebagai bahan baku.
Konsekuensi Mengambil Sumber Daya dari Perut Bumi
Meski menegaskan pentingnya sektor pertambangan, Zulfikar tidak menampik bahwa aktivitas tersebut memiliki konsekuensi terhadap lingkungan. Namun menurutnya, hal tersebut merupakan karakter dasar dari industri ekstraktif yang mengambil sumber daya dari dalam bumi.
“Bahan tambang itu adanya di dalam kulit bumi. Untuk mengambilnya tentu harus dilakukan pembongkaran tanah dan batuan. Itu memang konsekuensi teknis yang tidak bisa dihindari. Pertanyaannya sekarang, bagaimana kegiatan itu dilakukan dan bagaimana pengawasannya,” jelasnya.
Menurut dia, fokus utama seharusnya bukan pada penolakan terhadap keberadaan pertambangan semata, melainkan memastikan seluruh proses penambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, perkembangan teknologi pertambangan saat ini juga terus mengarah pada upaya meminimalkan dampak lingkungan melalui berbagai metode pengelolaan yang lebih baik dibandingkan masa lalu.
Zulfikar menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan legal di Indonesia tidak dilakukan secara sembarangan. Industri tersebut diatur oleh berbagai instrumen hukum yang mengikat, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga ketentuan teknis lainnya.
Sebelum sebuah perusahaan melakukan aktivitas penambangan, kata dia, terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penyediaan jaminan reklamasi, rencana pascatambang, hingga berbagai kewajiban pelaporan kepada pemerintah.
“Pelaksanaan pertambangan itu diatur dengan sangat banyak regulasi. Ada undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri dan berbagai aturan teknis lainnya. Perusahaan juga diwajibkan memiliki AMDAL dan memenuhi berbagai kewajiban lingkungan. Jadi sebenarnya sistem pengaturannya sudah sangat lengkap,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, jika masih terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, perlu dilakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan aturan maupun fungsi pengawasan yang ada.
Dalam pandangan Zulfikar, persoalan yang justru sering luput dari perhatian publik adalah maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tanpa memperhatikan aspek lingkungan.
Ia menilai terdapat paradoks di tengah masyarakat, di mana perusahaan yang menjalankan kegiatan secara legal dan berada dalam pengawasan pemerintah sering menjadi sasaran kritik, sementara aktivitas tambang ilegal yang tidak memiliki izin terkadang tidak mendapat perhatian yang sama.
“Kalau kemudian terjadi kerusakan lingkungan, kita perlu melihat penyebabnya secara objektif. Apakah mungkin pengawasannya yang lalai? Atau ada pihak yang tidak menjalankan kewajibannya? Yang menarik, tambang ilegal yang sangat merusak sering kali seolah aman-aman saja. Tetapi yang banyak dihujat justru tambang legal yang menjalankan kegiatan sesuai aturan. Ini menjadi sesuatu yang perlu dikaji secara lebih mendalam,” katanya.
Menurutnya, tambang ilegal umumnya tidak memiliki dokumen lingkungan, tidak membayar jaminan reklamasi, tidak memiliki rencana pascatambang, serta tidak berada dalam mekanisme pengawasan pemerintah.
“Tambang ilegal tidak membayar jaminan reklamasi, tidak menyusun AMDAL, tidak memiliki rencana pascatambang dan tidak berada dalam mekanisme pengawasan yang jelas. Ini yang seharusnya juga menjadi perhatian bersama,” tutupnya. [nh]